Total Tayangan Halaman

Selasa, 20 September 2011

hygiene sanitasi rumah sakit

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar belakang
            Visi Indonesia sehat 2010 adalah masyarakat bangsa dan Negara yang hidup dalam lingkungan dengan perilaku sehat memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya di seluruh wilayah Indonesia. Dengan adanya rumusan tersebut maka lingkungan yang dihadapkan pada masa depan adalah lingkungan kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat (Depkes RI Indonesia sehat 2010).

            Tujuan pembangunan kesehatan sebagaimana yang tercantum dalam sistem Kesehatan Nasional adalah terciptanya kemampuan hidup sehat bagi penduduk, agar mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum dari tujuan nasional. Disamping itu juga pembangunan kesehatan mempunyai visi dan misi.

            Gambaran masyarakat Indonesia dimasa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan adalah masyarakat, bangsa dan negara yang ditandai oleh penduduknya hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya diseluruh wilayah.

            Lingkungan merupakan salah satu faktor yang sangat berperan dalam riwayat timbulnya penyakit. Oleh karena itu pengetahuan mengenai segi-segi penyehatan (sanitasi) lingkungan sangat berperan dalam tiap upaya kesehatan, baik secara individual maupun secara berkelompok dalam masyarakat. Pengetahuan sanitasi lingkungan, erat kaitannya dengan ilmu kedokteran pencegahan, karena itu penguasaan serta keterampilan profesional mengenai sanitasi lingkungan dalam pelayanan kesehatan/kedokteran pencegahan terhadap individu, keluarga dan masyarakat, harus diikuti dengan penguasaan ilmu kemasyarakatan yang berkaitan.
B. Tujuan
1. Tujuan umum
    Untuk mengetahui hygiene sanitasi dari Rumah sakit
2. Tujuan khusus
    a. Untuk mengetahui sanitasi penyediaan air bersih Rumah sakit
    b. Untuk mengetahui sanitasi pengelolaan air limbah Rumah sakit
    c. Untuk mengetahui pengelolaan sampah Rumah sakit
    d. Untuk mengetahui pengelolaan sanitasi ruang bangun dan non medis




BAB II
PEMBAHASAN


A. Konsep Teori
1. Pengertian Hygiene
            Hygiene adalah Suatu tindakan untuk memelihara kebersihan dan kesehatan seseorang untuk kesejahteraan fisik dan psikis.

2. Pengertian Sanitasi
            Sanitasi adalah usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada pengawasan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan manusia (Azrul Azwar, 1995) sedangkan menurut WHO, yang dimaksud dengan sanitasi adalah suatu usaha untuk mengawasi beberapa faktor-faktor lingkungan fisik yang berpengaruh terhadap manusia. Terutama terhadap hal-hal yang mempunyai efek merusak perkembangan fisik kesehatan dan kelangsungan hidup.

3. Pengertian Rumah Sakit
            Rumah Sakit menurut WHO  adalah suatu bagian menyeluruh (integrasi) dari organisasi dan medis, berfungsi memberikan pelayanan kesehatan lengkap kepada masyarakat baik kuratif maupun rehabilitatif, dimana output layanannya menjangkau pelayanan keluarga dan lingkungan, rumah sakit juga merupakan pusat pelatihan tenaga kesehatan serta untuk penelitian biososial.

4. Pengertian Hygiene Sanitasi Rumah Sakit
            Dari pengertian di atas, maka dapat  ditemukan tentang pengertian Hygiene Sanitasi Rumah Sakit adalah sebagai berikut “Hygiene Sanitasi Rumah Sakit adalah suatu usaha/tindakan untuk mengawasi dan mencegah kerugian akibat penggunaan pelayanan rumah sakit sebagai sarana tempat pelayanan kesehatan terutama yang erat hubungannya dengan timbul dan menularnya suatu penyakit.”


B. Aspek-aspek Hygiene Sanitasi Rumah Sakit
            Rumah sakit merupakan sebuah institusi perawatan kesehatan profesional yang bergerak dalam pelayanan jasa kesehatan yang diperuntukkan bagi umum, maka sangat penting sekali di adakan pengawasan terhadap tingkat sanitasinya agar dampak negatif yang ditimbulkan berupa penularan penyakit dapat dicegah.

1. Penyediaan Air bersih
            Air bersih merupakan kebutuhan yang tidak dapat dilepaskan dari kegiatan di rumah sakit. Namun mengingat bahwa rumah sakit merupakan tempat tindakan dan perawatan orang sakit, maka kualitas dan kuantitasnya perlu dipertahankan setiap saat agar tidak mengakibatkan sumber infeksi baru bagi penderita.
            Rumah sakit memerlukan mutu air lebih dari mutu untuk keperluan sehari-hari. Air sumur atau PAM mungkin cukup untuk kebutuhan air pada umumnya tetapi untuk keperluan khusus perlu diperlakukan pengolahan tambahan.
            Unit-unit pelayanan yang memerlukan mutu air secara khusus antara lain: laboratorium, farmasi, CSSD, unit perawatan, bedah, laundry dan peralatan mekanis tertentu (misalnya: unti pembuatan larutan intravenous, cairan irigasi, pencucian gelas dan perlengkapan laboratorium, irigasi selama prosedur bedah, melembabkan incubator perawatan bayi), dan lain-lain.

Masalah kontaminasi air pada kegunaan khusus
a. Bahan kimia
            Bahan kimia yang biasa ditambahkan pada proses pengolahan air untuk konsumsi umum bisa dipandang sebagai kontaminan untuk keperluan khusus. Misalnya khlorin yang digunakan untuk desinfeksi air minum merupakan kontaminan bila digunakan untuk membuat media mikrobiologi. Fluoride ditambahkan ke dalam air untuk mencegah pembusukan gigi, dapat menjadi penyebab perubahan bentuk tulang bila dialisa ginjal menggunakan air mengandung fluoride. Karena itu perlu memperhatikan persyaratan tertentu bila air akan digunakan secara khusus.



b. Kontaminan mikroba
            Tingkat keamanan mikrobiologi air minum biasanya didasarkan pada ada-tidaknya bakteri coli. Hal ini bukan berarti air bebas dari mikroorganisme.            Flavobakteria masih ditemukan dalam air rumah sakit walau pada residu khlorin 0,4-0,8 ppm. Keberadaan mikroba walau dalam jumlah kecil akan dapat menimbulkan gangguan yang cukup berarti, terutama bila ir tersebut ditampung dalam waktu relatif lama sehingga mikroba berkembang biak cukup besar yang kemudian tersebar ke lingkungan.

c. Bahan organik
            Resin “ion-exachange” bisa mengotori air dengan bahan organic karena kebocoran atau pertumbuhan mikroorganisme. Bahan organic terbanyak berasal dari penyediaan air minum. Kontaminasi bahan itu akan lebih besar bila disupply dari air permukaan. Adanya bahan organic dan ammonia dalam air destilasi dapat menimbulkan kesalahan pembacaan haemoglobin.

d. Kontaminan gas
            Amonia dan khlorin merupakan contoh kontaminan air dalam bentuk gas kontaminan amonia dalam air untuk kegunaan khusus di laboraturium biomedis dapat menyebabkan penyimpangan hasil uji laboraturium. Khlorin dapat mempengaruhi ketepatan uji uric acid, bilirubin dan senyawa protein-iodine.

2. Pembuangan Air Limbah
            Limbah cair rumah sakit adalah semua limbah cair yang berasal dari rumah sakit yang kemungkinan mengandung mikroorganisme, bahan kimia beracun, dan radio aktif.
Saluran pembuangan air limbah yang memenuhi syarat kesehatan:
• Tidak terjadi genangan air
• Tidak menyebabkan lembabnya tanah sekitar hotel
• Tidak menimbulkan hawa yang tidak enak
• Tidak mengotori halaman
            Berdasarkan pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa air limbah, air yang dibuang atau air sisa yang tidak dipakai lagi/air kotor.

a. Sumber air limbah
            Ukuran, fungsi dan kegiatan rumah sakit mempengaruhi kondisi air limbah yang dihasilkan. Secara umum air limbah mengandung buangan pasien, bahan otopsi jaringan hewan yang digunakan di laboraturium, sisa makanan dari dapur, limbah laundry, limbah laboraturium berbagai macam bahan kimia baik toksik maupun non toksik, dan lain-lain.
            Apabila limbah laboraturium cukup besar (lebih dari 1 pin atau 0,568 liter) disarankan untuk disediakan kontainer khusus dan dilakukan pengelolaan khusus.

b. Pengaruh air limbah
    1) Terhadap lingkungan
            Air limbah yang di buang atau di alirkan ke badan air akan mencemari badan air tersebut. Bahan pencemaran yang ada di dalamnya akan mengalami penyebaran (disperse) dan pencegahan (dilution) dan bersifat relatif dengan reaksi atau penghancuran biologis. Karena peristiwa inilah maka pencemaran lingkungan akan cepat terjadi dan badan air yang tercemar air limbah tersebut akan menurun kualitasnya.

    2) Terhadap kesehatan
            Air limbah yang dibuang ke lingkungan (tanah dan badan air) yang banyak menimbulkan masalah terutama menjadi tempat bersarangnya vektor dan penyakit inveksius (inveksi nosokomial).

c. Penampungan dan pengolahan air limbah
            Tujuan pengolahan air limbah adalah untuk mengurangi BOD, partikel-partikel juga tambahan-tambahan pengolahan untuk menghilangkan bahan nutrisi, komponen beracun serta bahan yang tidak dapat di degradasikan agar konsentrasi yang ada menjadi rendah.
            Adapun secara garis besar kegiatan pengolahan air limbah dapat di kelompokkan menjadi enam bagian antara lain: Pengolahan pendahuluan (Pratreatment), pengolahan pertama (primary treatment), pengolahan kedua (secondary treatment), pengolahan ketiga (tertiary treatment), pembunuhan bakteri (disfection), dan pembuangan akhir (multimata diposal).

3. Pengolahan sampah
            Pengolahan sampah adalah suatu upaya untuk mengurangi volume sampah dan untuk memprkecil dampak yang akan tditimbulkan terhadap lingkungan, sisa-sisa bahan yang mengalami perlakuan karena pengolahan, atau sudah tidak ada harganya, yang perlakuan baik karena yang telah diambil bagian utamanya atau karena pengolahan.

a. Dampak sampah pada pengendalian penyakit dan cidera
            Sampah rumah sakit dapat dianggap sebagai mata rantai penyebaran penyakit menular. Sampah bisa menjadi tempat tertimbunnya organisme penyakit dan menjadi sarang serangga juga tikus. Disamping itu di dalam sampah juga mengandung berbagai bahan kimia beracun dan benda-benda tajam yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan cidera. Partikel debudalam sampah dapat menimbulkan pencemaran udara yang akan menyebarkan kuman penyakit dan mengkontaminasi peralatan medis dan makanan.

b. Batasan dan Penggolongan
            Sampah rumah sakit dapat digolongkan antara lain menurut jenis unit penghasil dan untuk kegunaan desain pembangunannya. Namun dalam garis besarnya perlu dibedakan menjadi sampah medis dan non-medis. Untuk keperluan pengelolaan tiap rumah sakit dapat menyusunnya sendiri disesuaikan dengan kondisi setempat disesuaikan dengan maksud dan kemampuan pengelolaan.

Garbage (sampah basah atau sisa makanan)
    Yang termasuk dalam sampah ini adalah sampah basah yang dihasilkan dalam proses pengolahan makanan. Karakteristik dari sampah ini adalah membusuk dan dapat terurai dengan cepat.
Rubbish (sampah kering)
    Sampah yang tidak mudah busuk kecuali ashes, yang terbagi dalam:
    - mudah terbakar: terutama bahan organis seperti kertas, plastik, kardus, kayu raket dll.
    - tidak mudah terbakar: terutama bahan non-organis seperti: kaleng, logam gelas,  keramik.

Refuse
    Semua sampah padat yang meliputi garbage, rubbish, ashes dan bangkai binatang.
Ashes (Abu)
    Residu dari hasil pembakaran.
Sampah-biologi
    Sampah yang langsung dihasilkan dari diagnosa dan tindakan terhadap pasien, termasuk bahan-bahan medis pembedahan, otopsi, dan laboraturium.
-     sampah medis: biasanya dihasilkan di ruang pasien, ruang pengobatan/tindakan, ruang perawatan, ruang bedah termasuk dreesing kotor, verban, kateter, swab, plaster, masker dan lain-lain.
-     sampah patologis: sampah yang dihasilkan dari ruang bedah atau ruang autopsy, termasuk placenta jaringan, organ anggota badan dan lain-lain.
-     Sampah laboraturium: sampah yang dihasilkan dari laboraturium diagnostik atau riset, meliputi sediaan/media sampel spinal, bangkai binatang.

c. Penampungan sampah
            Sampah biasanya ditampung ditempat produksi sampah untuk beberapa lama. Untuk itu setiap unit hendaknya disediakan tempat penampung dengan bentuk, ukuran, dan jumlah yang disesuaikan dengan jenis dan jumlah sampah serta kondisi setempat. Hendaknya sampah tidak dibiarkan di tempat tersebut terlalu lama. Kadang-kadang sampah diangkut langsung ke tempat penampungan blok atau pemusnahan.

1. Persyaratan bak penampung sampah
            Tempat-tempat penampung sampah hendaknya memenuhi persyaratan minimal sebagai berikut:
- bahan tidak mudah berkarat
- kedap air, terutama untuk menampung sampah basah
- tertutup rapat
- mudah dibersihkan
- mudah dikosongkan atau diangkut
- tidak menimbulkan bising
- tahan bertahap benda tajam dan runcing
2. Bak sampah laboraturium
            Paling tidak diperlukan tiga tipe tempat penampung sampah di laboraturium, yaitu untuk tempat penampung sampah gelas dan pecahan gelas untuk mencegah cidera, sampah yang basah dengan solvent untuk mencegah penguapan bahan-bahan solvent dan mencegah timbulnya api, dan tempat penampung dari logam untuk sampah yang mudah terbakar.
           
3. Pemeliharaan
            Hendaknya disediakan sarana untuk mencuci tempat penampung sampah yang disesuaikan dengan kondisi setempat. Untuk rumah sakit kecil mungkin cukup dengan pencuci manual, tetapi untuk rumah sakit besar mungkin perlu disediakan alat cuci mekanis. Pencucian itu hendaknya dilakukan setiap pengosongan atau sebelum tampak kotor. Dengan penggunaan kantong pelapis dapat mengurangi frekuensi pencucian. Setelah dicuci, disarankan untuk dilakukan desinfeksi, kemudian diperiksa bila terdapat kerusakan dan mungkin perlu diganti.

4. Pengangkutan sampah dalam gedung
Pengangkutan sampah dimulai dengan pengosongan bak sampah di setiap unit dan diangkut ke pengumpulan lokal atau ke tempat pemusnahan. Pengangkutan biasanya dengan kereta, sedang untuk bangunan bertingkat dapat dibantu dengan menyediakan cerobong sampah atau lift pada tiap sudut bangunan.
a. Kereta
            Kereta adalah alat angkut yang umum digunakan untuk merencanakan pengangkutan perlu mempertimbangkan:
- penyebaran tempat penampungan sampah
- jalur jalan dalam rumah sakit
- jenis dan jumlah sampah
- jumlah tenaga dan sarana yang tersedia
            Kereta pengangkut disarankan terpisah antara sampah medis dan non-medis. Hal ini berkaitan dengan metode pembuangan dan pemusnahannya.


Kereta pengangkut hendaknya memenuhi persyaratan:
- permukaan bagian dalam harus rata dan kedap air
- mudah dibersihkan
- mudah diisi dengan dikosongkan

b. Cerobong sampah/lift
            Sarana cerobong sampah biasanya tersedia di gedung modern bertingkat untuk efisiensi pengangkutan sampah dalam gedung. Namun untuk rumah sakit penggunaan ini banyak mengandung resiko antara lain dapat menjadi tempat perkembangbiakan kuman, bahaya kebakaran, pencemaran udara, dan kesulitan-kesulitan lain, misalnya untuk membersihkannya dan penyediaan sara penanggulangan kebakaran.

4. Pemeliharaan ruang bangun dan peralatan non-medis
a. Lantai, dinding dan langit-langit
   1. Persyaratan umum
    - Lantai harus kedap air, tidak licin, tidak retak dan mudah dibersihkan.
    - Dinding berwarna terang dan bersih, berpermukaan halus tidak bergelombang atau  
       bergerigi dan retak-retak.
    - Langit-langit berwarna terang dan bersih, bebas sarang laba-laba. 
    2. Pemeliharaan
            Lantai, dinding dan langit-langit harus selalu dijaga kebersihan dan kerapiannya. Cara-cara pembersihan yang dapat menebarkan debu sedapat mungkin dihindari. Dianjurkan untuk selalu menggunakan pembersihan cara basah dengan menggunakan kain pel yang tepat dan germisida yang potent.
            Tingkat kebersihan lantai di rumah sakit dapat diukur dengan angka kuman. Dianjurkan untuk ruang-ruang penting sedapat mungkin criteria angka kuman dapat dipenuhi. Angka kuman kebersihan lantai ruang operasi 0-5 organisme per cm2. bangsal 5-10 organisme per cm2. Karpet mempunyai cirri mudah menahan debu, darah, muntahan, tumpuhan dan lain. Apabila diperkirakan bahwa akan dijumpai masalah dalam menjaga kebersihan karpet, disarankan karpet tidak perlu dipasang, terutama ruang isolasi, operasi dan lain-lain.

b. Kualitas udara
            Untuk menjaga kualitas udara dapat digunakan antara lain dengan aerosol seperti: glyserin, resorcinol dan saringan elektron-presiptator, atau penggunaan lampu ultraviolet.
Kriteria jumlah hitung kuman di udara: ruang operasi 5-10 organisme/ft3 dan tidak boleh ada staphylococcus haaemoliticus, bangsal 10-20 organisme/ft3.

c. Ruang dan kabinet
- Pengaturan ruang dan peralatan hendaknya diusahakan sedemikian sehingga tersedia ruang yang cukup dan peralatan yang tersimpan rapid an tidak banyak terkotori.
- Jumlah tempat tidur  per bangsal secara bertahap hendaknya dapat dikurangi sampai rata-rata tiap bangsal hanya diisi 4 tempat tidur.
- Untuk ruangan bayi, jumlah tempat tidur sebaiknya tidak terlalu banyak (sekitar 10-12 basinet per ruang).

d. Ventilasi
- Ventilasi dapat menjamin pertukaran atau peredaran udara di dalam ruang kamar dengan baik.
- Bila ventilasi alam tidak memenuhi syarat maka harus dilengkapi dengan ventilasi mekanis.

e. Suhu dan kelembaban
      Suhu hendaknya didesain sehingga dapat menyediakan suhu dan kelembaban sbb:

           No               Ruang/unit                   Suhu (oC)       Kelembaban (% RH)
1.        Operasi                                     22-25                        50-60
2.        Bersalin                                    22-25                         50-60
3.        Pemulihan                                24-25                         50-60
4.        Observasi bayi                         26-27                         40-50
5.        Perawatan bayi                        26-27                          40-50
6.        Perawatan prematur                 26-27                         50-60
7.        ICU                                          26-27                         50-60

f. Atap
            Atap tidak bocor dan tidak memungkinkan terjadinya genangan air pada waktu musim hujan.

g. Pencahayaan
- Semua ruang yang digunakan baik untuk bekerja maupun untuk menyimpan    barang/peralatan perlu diberi penerangan.
-  Ruang tidur pasien/bangsal hendaknya dapat disediakan penerangan umum dan penerangan khusus 1 luminer untuk penerangan malam perlu disediakan dengan saklar dekat pintu masuk, saklar individu ditempatkan pada titik yang mudah dijangkau dan tidak menimbulkan suara berisik.
-    Ruang pasien hendaknya 100-200 Lux dengan warna cahaya sedang.
-    Ruang operasi hendaknya 300-500 Lux.

h. Kebisingan
      Tingkat kebisingan disetiap kamar/ruang berdasarkan fungsinya harus memenuhi persyaratan kesehatan sebagai berikut:
-    Ruang perawatan, isolasi radiology, operasi maksimum 45Dba
-    Poliklinik/poli gigi, bengkel/mekanik maksimum 80 Dba
-    Laboraturium maksimum 68 Dba
-    Ruang cuci, dapur dan ruang penyediaan air panas (ketel) dan air dingin maksimum  78 Dba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar