Total Tayangan Halaman

Kamis, 29 September 2011

dampak pencemaran terhadap kesehatan

A.     Lingkungan Dan Kesehatan
Kemampuan manusia untuk mengubah atau memodifikasi kualitas lingkungannya tergantung sekali pada taraf sosial budayanya. Masyarakat yang masih primitif hanya mampu membuka hutan secukupnya untuk memberi perlindungan pada masyarakat.
Sebaliknya, masyarakat yang sudah maju sosial budayanya dapat mengubah lingkungan hidup sampai taraf yang irreversible. Perilaku masyarakat ini menentukan gaya hidup tersendiri yang akan menciptakan lingkungan yang sesuai dengan yang diinginkannya mengakibatkan timbulnya penyakit juga sesuai dengan perilakunya tadi. Dengan demikian eratlah hubungan antara kesehatan dengan sumber daya sosial ekonomi.
WHO menyatakan “Kesehatan adalah suatu keadaan sehat yang utuh secara fisik, mental dan sosial serta bukan hanya merupakan bebas dari penyakit”. Dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Kesehatan. Dalam Bab 1, Pasal 2 dinyatakan bahwa “Kesehatan adalah meliputi kesehatan badan (somatik), rohani (jiwa) dan sosial dan bukan hanya keadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan”.

Definisi ini memberi arti yang sangat luas pada kata kesehatan. Masyarakat adalah terdiri dari individu-individu manusia yang merupakan makhluk biologis dan makhluk sosial didalam suatu lingkungan hidup (biosfir). Sehingga untuk memahami masyarakat perlu mempelajari kehidupan biologis bentuk interaksi sosial dan lingkungan hidup. Dengan demikian permasalahan kesehatan masyarakat merupakan hal yang kompleks dan usaha pemecahan masalah kesehatan masyarakat merupakan upaya menghilangkan penyebab-penyebab secara rasional, sistematis dan berkelanjutan.
Pada pelaksanaan analisis dampak lingkungan maka kaitan antara lingkungan dengan kesehatan dapat dikaji secara terpadu artinya bagaimana pertimbangan kesehatan masyarakat dapat dipadukan kedalam analisis lingkungan untuk kebijakan dalam pelaksanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Manusia berinteraksi dengan lingkungan hidupnya lebih baik, walaupun aktivitas manusia membuat rona lingkungan menjadi rusak. Hal ini tidak dapat disangkal lagi kualitas lingkungan pasti mempengaruhi status kesehatan masyarakat. Dari studi tentang kesehatan lingkungan tersirat informasi bahwa status kesehatan seseorang dipengaruhi oleh faktor hereditas, nutrisi, pelayanan kesehatan, perilaku dan lengkungan.
Menurut paradigma Blum tentang kesehatan dari lima faktor itu lingkungan mempunyai pengaruh dominan. Faktor lingkungan yang mempengaruhi status kesehatan seseorang itu dapat berasal dari lingkungan pemukiman, lingkungan sosial, lingkungan rekreasi, lingkungan kerja. Keadaan kesehatan lingkungan di Indonesia masih merupakan hal yang perlu mendapat perhatian, karena menyebabkan status kesehatan masyarakat berubah seperti : Peledakan penduduk, penyediaan air bersih, pengolahan sampah, pembuangan air limbah penggunaan pestisida, masalah gizi, masalah pemukiman, pelayanan kesehatan, ketersediaan obat, populasi udara, abrasi pantai, penggundulan hutan dan banyak lagi permasalahan yang dapat menimbulkan satu model penyakit. Jumlah penduduk yang sangat besar 19.000 juta harus benar-benar ditangani.
Masalah pemukiman sangat penting diperhatikan. Pada saat ini pembangunan di sektor perumahan sangat berkembang, karena kebutuhan yang utama bagi masyarakat. Perumahan juga harus memenuhi syarat bagi kesehatan baik ditinjau dari segi bangungan, drainase, pengadaan air bersih, pengolahan sampah domestik uang dapat menimbulkan penyakit infeksi dan ventilasi untuk pembangunan asap dapur. Perilaku pola makanan juga mengubah pola penyakit yang timbul di masyarakat. Gizi masyarakat yang sering menjadi topik pembicaraan kita kekurangan karbohidrat, kekurangan protein, kekurangan vitamin A dan kekurangan Iodium.
Di Indonesia sebagian besar penyakit yang didapat berhubungan dengan kekurangan gizi. Ada yang kekurangan kuantitas makanan saja (Maramus), tapi seringkali juga kualitas kurang (Kwashiorkor). Sebagian besar penyakit yang didapat berhubungan dengan kekurangan gizi terutama terdapat pada anak-anak. Industrialisasi pada saat ini akan menimbulkan masalah yang baru, kalau tidak dengan segera ditanggulangi saat ini dengan cepat.
Lingkungan industri merupakan salah satu contoh lingkungan kerja. Walaupun seorang karyawan hanya menggunakan sepertiga dari waktu hariannya untuk melakukan pekerjaan di lingkungan industri, tetapi pemaparan dirinya di lingkungan itu memungkinkan timbulnya gangguan kesehatan dengan resiko trauma fisik gangguan kesehatan morbiditas, disabilitas dan mortalitas.
Dari studi yang pernah dilakukan di Amerika Serikat oleh The National Institute of Occupational Safety and Health pada tahun 1997 terungkap bahwa satu dari empat karyawan yang bekerja di lingkungan industri tersedia pada bahan beracun dan kanker. Lebih dari 20.000.000 karyawan yang bekerja di lingkungan industri setiap harinya menggarap bahan-bahan yang diketahui mempunyai resiko untuk menimbulkan kanker, penyakit paru, hipertensi dan gangguan metabolisme lain. Paling sedikit ada 390.000 kasus gangguan kefaalan yang terinduksi oleh dampak negatif lingkungan industri dan 100.000 kematian karena sebab okupasional dilaporkan setiap tahun.
Indonesia saat ini mengalami transisi dapat terlihat dari perombakan struktur ekonomi menuju ekonomi industri, pertambahan jumlah penduduk, urbanisasi yang meningkatkan jumlahnya, maka berubahlah beberapa indikator kesehatan seperti penurunan angka kematian ibu, meningkatnya angka harapan hidup (63 tahun) dan status gizi. Jumlah penduduk terus bertambah, cara bercocok tanam tradisional tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.
Dengan kemampuan daya pikir manusia, maka manusia mulai menemukan mesin-mesin yang dapat bekerja lebih cepat dan efisien si dari tenaga manusia. Peristiwa ini mulai dikenal dengan penemuan mesin uap oleh James Watt. Fase industri ini menimbulkan dampak yang sangat menyolok selain kemakmuran yang diperoleh juga eksploitasi tenaga kerja, kecelakaan kerja, pencemaran lingkungan, penyakit, wabah. Pencemaran udara yang disebabkan industri dapat menimbulkan asphyxia dimana darah kekurangan oksigen dan tidak mampu melepas CO2 disebabkan gas beracun besar konsentrasinya didalam atmosfir seperti CO2, H2S, CO, NH3, dan CH4. Kekurangan ini bersifat akurat dan keracunan bersifat sistemik penyebab adalah timah hitam, Cadmium, Flour dan insektisida.
Pengaruh air terhadap kesehatan dapat menyebabkan penyakit menular dan tidak menular. Perkembangan epidemiologi menggambarkan secara spesifik peran lingkungan dalam terjadinya penyakit dan wabah. Lingkungan berpengaruh pada terjadinya penyakit umpamanya penyakit malaria karena udara jelek dan tinggal di sekitar rawa-rawa. Orang beranggapan bahwa penyakit malaria terjadi karena tinggal pada rawa-rawa padahal nyamuk yang bersarang di rawa menyebabkan penyakit malaria.
Dipandang dari segi lingkungan kesehatan, penyakit terjadi karena interaksi antara manusia dan lingkungan. Manusia memerlukan daya dukung unsur-unsur lingkungan untuk kelangsungan hidupnya. Udara, air, makanan, sandang, papan dan seluruh kebutuhan manusia harus diambil dari lingkungannya. Akan tetapi proses interaksi manusia dan lingkungannya ini tidak selalu mendapat untuk, kadang-kadang merugikan. Begitu juga apabila makanan atau minuman mengandung zat-zat berbahaya bagi kesehatan. Zat tersebut dapat berupa racun asli ataupun kontaminasi dengan mikroba patogen atau bahan kimia sehingga terjadinya penyakit atau keracunan. Hal ini merupakan hubungan timbal balik antara aktivitas manusia dengan lingkungannya. Jadi di alam ini terdapat faktor yang menguntungkan manusia (eugenik) dan yang merugikan (disgenik).
Usaha-usaha dibidang kesehatan lingkungan ditujukan untuk meningkatkan daya guna faktor eugenik dan mengurangi peran atau mengendalikan faktor disgenik. Secara naluriah manusia memang tidak dapat menerima kehadiran faktor disgenik didalam lingkungan hidupnya, oleh karena itu kita selalu berusaha memperbaiki keadaan sekitarnya sesuai dengan kemampuannya. Sejalan dengan perkembangan ilmu dan teknologi, lingkungan hidup akan berubah pula kualitasnya.
Perubahan kualitas lingkungan akan selalu terjadi sehingga lingkungan selalu berada dalam keadaan dinamis. Hal ini disertai dengan meningkatnya pertumbuhan industri di segala bidang. Perubahan kualitas lingkungan yang cepat ini merupakan tantangan bagi manusia untuk menjaga fungsi lingkungan hidup agar tetap normal sehingga daya dukung kelangsungan hidup di bumi ini tetap lestari dan kesehatan masyarakat tetap terjamin. Oleh karenanya perlu ditumbuhkan strategi baru untuk dapat meningkatkan dan memelihara kesehatan masyarakat yakni setiap aktivitas harus :
a. Didasarkan atas kebutuhan manusia.
b. Ditujukan pada kehendak masyarakat.
c. Direncanakan oleh semua pihak yang berkepentingan.
d. Didasarkan atas prinsip-prinsip ilmiah.
e. Dilaksanakan secara manusiawi.
Pada analisis dampak lingkungan yang merupakan pengkajian akan kemungkinan timbulnya perubahan lingkungan yang terjadi akibat kegiatan/proyek. Perubahan-perubahan lingkungan yang mencakup komponen biofisik dan sosio ekonomi dan melibatkan komponen dampak kesehatan masyarakat yang berada di sekitar proyek.

B.      Pengaruh Tidak Langsung Terhadap Kesehatan
Pengaruh lingkungan terhadap kesehatan ada dua cara positif dan negatif. Pengaruh positif, karena didapat elemen yang menguntungkan hidup manusia seperti bahan makanan, sumber daya hayati yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraannya seperti bahan baku untuk papan, pangan, sandang, industri, mikroba dan serangga yang berguna dan lain-lainnya.
Ada pula elemen yang merugikan seperti mikroba patogen, hewan dan tanaman beracun, hewan berbahaya secara fisik, vektor penyakit dan reservoir penyebab dan penyebar penyakit. Secara tidak langsung pengaruhnya disebabkan elemen-elemen didalam biosfir banyak dimanfaatkan manusia untuk meningkatkan kesejahteraannya. Semakin sejahtera manusia, diharapkan semakin naik pula derajat kesehatannya. Dalam hal ini, lingkungan digunakan sebagai sumber bahan mentah untuk berbagai kegiatan industri kayu, industri meubel, rotan, obat-obatan, papan, pangan, fermentasi dan lain-lainnya.

C.     Pengaruh Langsung Terhadap Kesehatan
Pengaruh langsung terhadap kesehatan disebabkan :
a.       Manusia membutuhkan sumber energi yang diambil dari lingkungannya yakni makanan. Makanan yang harus tersedia sangat besar untuk kebutuhan manusia di dunia disamping masalah distribusi.
b.      Adanya elemen yang langsung membahayakan kesehatan secara fisik seperti beruang, harimau, ular dan lain-lain.
c.       Adanya elemen mikroorganisme yang dapat menyebabkan penyakit (patogen). Mikroba ini digolongkan kedalam berbagai jenis seperti virus, ricketssia, bakteri, protozoa, fungi dan metazoa.
d.      Adanya vektor yakni serangga penyebar penyebab penyakit dan reservoir agent penyakit. Vektor penyakit yang memegang peranan penting dalam penyebaran penyakit nyamuk, lalat, kutu, pinjal dan tungau.

Jumat, 23 September 2011

air dan sarana air bersih

Pengertian Air
Air dapat berwujud padatan (es), cairan (air) dan gas (uap air). Air merupakan
satu-satunya zat yang secara alami terdapat di permukaan bumi dalam ketiga wujudnya
tersebut. Air adalah substansi kimia dengan rumus kimia H2O : satu molekul air tersusun
atas dua atom hidrogen yang terikat secara kovalen pada satu atom oksigen. Air bersifat
tidak berwarna, tidak berasa dan tidak berbau pada kondisi standar (Allafa, 2008).
Zat kimia ini merupakan suatu pelarut yang penting, yang memiliki kemampuan
untuk melarutkan banyak zat kimia lainnya, seperti garam-garam, gula, asam, beberapa
jenis gas dan banyak macam molekul organik. Air sering disebut sebagai pelarut
universal karena air melarutkan banyak zat kimia. Air berada dalam kesetimbangan
dinamis antara fase cair dan padat di bawah tekanan dan temperatur standar. Dalam
bentuk ion, air dapat dideskripsikan sebagai sebuah ion hidrogen (H+) yang berasosiasi
(berikatan) dengan sebuah ion hidroksida (OH-) (Allafa, 2008).
Selanjutnya yang dimaksud dengan air adalah air tawar yang tidak termasuk
salju dan es. Di Indonesia jumlah dan pemakaian air bersumber pada air tanah, air
permukaan, dan air atmosfer, yang ketersediaannya sangat ditentukan oleh air atmosfer
atau sering dikenal dengan air hujan (Kusnoputranto, 2000).
2.2. Macam dan Sumber Air
Untuk keperluan air minum, rumah tangga dan industri, secara umum dapat
digunakan sumber air yang berasal dari air sungai, mata air, danau, sumur, dan air hujan
yang telah dihilangkan zat-zat kimianya, gas racun, atau kuman-kuman yang berbahaya
bagi kesehatan. Sumber air yang dapat kita manfaatkan pada dasarnya digolongkan
sebagai berikut :
2.2.1. Air Hujan
Air hujan merupakan penyubliman awan/uap air menjadi air murni yang ketika
turun dan melalui udara akan melalui benda-benda yang terdapat di udara, diantara
benda-benda yang terlarut dari udara tersebut adalah: gas O2, CO2, N2, juga zat-zat renik
dan debu.
Dalam keadaan murni, air hujan sangat bersih, tetapi setelah mencapai permukaan
bumi, air hujan tidak murni lagi karena ada pengotoran udara yang disebabkan oleh
pengotoran industri/debu dan lain sebagainya. Maka untuk menjadikan air hujan sebagai
sumber air minum hendaklah pada waktu menampung air hujan jangan dimulai pada saat
hujan mulai turun, karena masih banyak mengandung kotoran (Sutrisno, 1996).
2.2.2. Air Permukaan
Air permukaan adalah air hujan yang mengalir di permukaan bumi. Pada
umumnya air permukaan ini akan mendapat pengotoran selama pengaliran. Dibandingkan
dengan sumber lain air permukaan merupakan sumber air yang tercemar berat. Keadaan
ini terutama berlaku bagi tempat-tempat yang dekat dengan tempat tinggal penduduk.
Hampir semua air buangan dan sisa kegiatan manusia dilimpahkan kepada air atau dicuci
dengan air, dan pada waktunya akan dibuang ke dalam badan air permukaan. Disamping
manusia, flora dan fauna juga turut mengambil bagian dalam mengotori air permukaan,
misalnya batang-batang kayu, daun-daun, tinja dan lain-lain.
Jadi, dapat dipahami bahwa air permukaan merupakan badan air yang mudah
sekali dicemari terutama oleh kegiatan manusia. Oleh karena itu, mutu air permukaan
perlu mendapat perhatian yang seksama kalau air permukaan akan dipakai sebagai bahan
bakar air bersih. Yang termasuk ke dalam kelompok air permukaan adalah air yang
berasal dari sungai, rawa, parit, bendungan, danau, laut dan sebagainya (Kusnoputanto,
1983).
2.2.3. Air Tanah
Sebagian air hujan yang mencapai permukaan bumi akan menyerap kedalam
tanah dan akan menjadi air tanah. Air tanah terbagi atas 3 yaitu (Sutrisno, 1996):
a. Air Tanah Dangkal
Terjadi karena daya proses peresapan air permukaan tanah, lumpur akan tertahan
demikian pula dengan sebagian bakteri, sehingga air tanah akan jernih. Air tanah dangkal
akan terdapat pada kedalaman 15 meter. Air tanah ini bisa dimanfaatkan sebagai sumber
air minum melalui sumur-sumur dangkal. Dari segi kualitas agak baik sedangkan
kuantitasnya kurang cukup dan tergantung pada musim.
b. Air Tanah Dalam
Terdapat pada lapisan rapat air pertama dan kedalaman 100-300 meter. Ditinjau
dari segi kualitas pada umumnya lebih baik dari air tanah dangkal, sedangkan
kuantitasnya mencukupi tergantung pada keadaan tanah dan sedikit dipengaruhi oleh
perubahan musim
c. Mata Air
Mata air adalah tempat dimana air tanah keluar kepemukaan tanah, keluarnya air
tanah tersebut secara alami dan biasanya terletak di lereng- lereng gunung atau sepanjang
tepi sungai.
Berdasarkan munculnya kepermukaan air tanah terbagi atas 2 yaitu :
a. Mata air (graviti spring) yaitu air mengalir dengan gaya berat sendiri. Pada lapisan
tanah yang permukaan tanah yang tipis, air tanah tersebut menembus lalu keluar
sebagai mata air.
b. Mata air artesis berasal dari lapisan air yang dalam posisi tertekan. Air artesis
berusaha untuk menembus lapisan rapat air dan keluar ke permukaan bumi.
Ditinjau dari sudut kesehatan, ketiga macam air ini tidaklah selalu memenuhi
syarat kesehatan, karena ketiga-tiganya mempunyai kemungkinan untuk tercemar.
Embun, air hujan dan atau salju misalnya, yang berasal dari air angkasa, ketika turun ke
bumi dapat menyerap abu, gas, ataupun meteri-materi yang berbahaya lainnya. Demikian
pula air permukaan, karena dapat terkontaminasi dengan pelbagai zat-zat mineral ataupun
kimia yang mungkin membahayakan kesehatan (Azhar, 1990).
2.3. Sarana Air Bersih
2.3.1. Sumur
a. Sumur Gali
Sumur gali adalah satu konstruksi sumur yang paling umum dan meluas
dipergunakan untuk mengambil air tanah bagi masyarakat kecil dan rumah- rumah
perorangan sebagai air minum dengan kedalaman 7-10 meter dari permukaan tanah.
Sumur gali menyediakan air yang berasal dari lapisan tanah yang relatif dekat dari
 permukaan tanah, oleh karena itu dengan mudah terkena kontaminasi melalui rembesan.
Umumnya rembesan berasal dari tempat buangan kotoran manusia kakus/jamban dan
hewan, juga dari limbah sumur itu sendiri, baik karena lantainya maupun saluran air
limbahnya yang tidak kedap air. Keadaan konstruksi dan cara pengambilan air sumur pun
dapat merupakan sumber kontaminasi, misalnya sumur dengan konstruksi terbuka dan
pengambilan air dengan timba. Sumur dianggap mempunyai tingkat perlindungan sanitasi
yang baik, bila tidak terdapat kontak langsung antara manusia dengan air di dalam sumur
(Depkes RI, 1985).
Dari segi kesehatan sebenarnya penggunaan sumur gali ini kurang baik bila cara
pembuatannya tidak benar-benar diperhatikan, tetapi untuk memperkecil kemungkinan
terjadinya pencemaran dapat diupayakan pencegahannya. Pencegahan ini dapat dipenuhi
dengan memperhatikan syarat-syarat fisik dari sumur tersebut yang didasarkan atas
kesimpulan dari pendapat beberapa pakar di bidang ini, diantaranya lokasi sumur tidak
kurang dari 10 meter dari sumber pencemar, lantai sumur sekurang-kurang berdiameter 1
meter jaraknya dari dinding sumur dan kedap air, saluran pembuangan air limbah (SPAL)
minimal 10 meter dan permanen, tinggi bibir sumur 0,8 meter, memililki cincin (dinding)
sumur minimal 3 meter dan memiliki tutup sumur yang kuat dan rapat (Entjang, 2000).
Sumur gali ada yang memakai pompa dan yang tidak memakai pompa. Syarat
konstruksi pada sumur gali tanpa pompa meliputi dinding sumur, bibir sumur, lantai
sumur, serta jarak dengan sumber pencemar. Sumur gali sehat harus memenuhi
persyaratan sebagai berikut (Entjang, 2000):
1) Syarat Lokasi atau Jarak
Agar sumur terhindar dari pencemaran maka harus diperhatikan adalah jarak
sumur dengan jamban, lubang galian untuk air limbah (cesspool, seepage pit), dan
sumber-sumber pengotoran lainnya. Jarak tersebut tergantung pada keadaan serta
kemiringan tanah.
a) Lokasi sumur pada daerah yang bebas banjir.
b) Jarak sumur minimal 15 meter dan lebih tinggi dari sumber pencemaran seperti
kakus, kandang ternak, tempat sampah, dan sebagainya (Chandra, 2007).
2) Dinding Sumur Gali
a) Jarak kedalaman 3 meter dari permukaan tanah, dinding sumur gali harus terbuat
dari tembok yang kedap air (disemen). Hal tersebut dimaksudkan agar tidak
terjadi perembesan air/pencemaran oleh bakteri dengan karakteristik habitat hidup
pada jarak tersebut. Selanjutnya pada kedalaman 1,5 meter dinding berikutnya
terbuat dari pasangan batu bata tanpa semen, sebagai bidang perembesan dan
penguat dinding sumur (Entjang, 2000).
b) Pada kedalaman 3 meter dari permukaan tanah, dinding sumur harus dibuat dari
tembok yang tidak tembus air, agar perembesan air permukaan yang telah
tercemar tidak terjadi. Kedalaman 3 meter diambil karena bakteri pada umumnya
tidak dapat hidup lagi pada kedalaman tersebut. Kira-kira 1,5 meter berikutnya ke
bawah, dinding ini tidak dibuat tembok yang tidak disemen, tujuannya lebih untuk
mencegah runtuhnya tanah (Azwar, 1995).
c) Dinding sumur bisa dibuat dari batu bata atau batu kali yang disemen. Akan tetapi
yang paling bagus adalah pipa beton. Pipa beton untuk sumur gali bertujuan untuk
menahan longsornya tanah dan mencegah pengotoran air sumur dari perembesan
permukaan tanah. Untuk sumur sehat, idealnya pipa beton dibuat sampai
kedalaman 3 meter dari permukaan tanah. Dalam keadaan seperti ini diharapkan
permukaan air sudah mencapai di atas dasar dari pipa beton. (Machfoedz 2004).
d) Kedalaman sumur gali dibuat sampai mencapai lapisan tanah yang mengandung
air cukup banyak walaupun pada musim kemarau (Entjang, 2000).
3) Bibir sumur gali
Untuk keperluan bibir sumur ini terdapat beberapa pendapat antara lain :
a) Di atas tanah dibuat tembok yang kedap air setinggi minimal 70 cm untuk
mencegah pengotoran dari air permukaan serta untuk aspek keselamatan (Entjang,
78).
b) Dinding sumur di atas permukaan tanah kira-kira 70 cm, atau lebih tinggi dari
permukaan air banjir, apabila daerah tersebut adalah daerah banjir (Machfoedz,
2004).
c) Dinding parapet merupakan dinding yang membatasi mulut sumur dan harus
dibuat setinggi 70-75 cm dari permukaan tanah. Dinding ini merupakan satu
kesatuan dengan dinding sumur (Chandra, 2007).
4) Lantai Sumur Gali
Beberapa pendapat konstruksi lantai sumur antara lain :
a) Lantai sumur dibuat dari tembok yang kedap air ± 1,5 m lebarnya dari dinding
sumur. Dibuat agak miring dan ditinggikan 20 cm di atas permukaan tanah,
bentuknya bulat atau segi empat (Entjang, 2000).
b) Tanah di sekitar tembok sumur atas disemen dan tanahnya dibuat miring dengan
tepinya dibuat saluran. Lebar semen di sekeliling sumur kira-kira 1,5 meter, agar
air permukaan tidak masuk (Azwar, 1995).
c) Lantai sumur kira-kira 20 cm dari permukaan tanah (Machfoedz, 2004).
5) Saluran Pembuangan Air Limbah
Saluran Pembuangan Air Limbah dari sekitar sumur menurut Entjang (2000),
dibuat dari tembok yang kedap air dan panjangnya sekurang-kurangnya 10 m.
Sedangkan pada sumur gali yang dilengkapi pompa, pada dasarnya pembuatannya
sama dengan sumur gali tanpa pompa, tapi air sumur diambil dengan mempergunakan
pompa. Kelebihan jenis sumur ini adalah kemungkinan untuk terjadinya pengotoran akan
lebih sedikit disebabkan kondisi sumur selalu tertutup.
Penentuan persyaratan dari sumur gali didasarkan pada hal-hal sebagai berikut:
1) Kemampuan hidup bakteri patogen selama 3 hari dan perjalanan air dalam tanah 3
meter/hari.
2) Kemampuan bakteri patogen menembus tanah secara vertical sedalam 3 meter.
3) Kemampuan bakteri patogen menembus tanah secara horizontal sejauh 1 meter.
4) Kemungkinan terjadinya kontaminasi pada saat sumur digunakan maupun sedang
tidak digunakan.
5) Kemungkinan runtuhnya tanah dinding sumur.
b. Sumur Bor
Dengan cara pengeboran, lapisan air tanah yang lebih dalam ataupun lapisan
tanah yang jauh dari tanah permukaan dapat dicapai sehingga sedikit dipengaruhi
kontaminasi. Umumnya air ini bebas dari pengotoran mikrobiologi dan secara langsung
dapat dipergunakan sebagai air minum. Air tanah ini dapat diambil dengan pompa tangan
maupun pompa mesin (Depkes RI, 1985).
2.3.2. Perlindungan Mata Air
Perlindungan mata air adalah suatu bangunan penangkap mata air yang
menampung/menangkup air dari mata air. Walaupun mata air biasanya berasal dari air
tanah yang terlindung, ada kemungkinan terjadi kontaminasi pada tempat penangkapan
juga kontaminasi langsung terhadap mata air yang disebabkan oleh manusia atau
binatang, harus dicegah melalui bangunan perlindungan.
2.3.3. Penampungan Air Hujan
Penampungan air hujan untuk penyediaan air minum/air bersih biasanya
memanfaatkan suatu permukaan yang luas seperti atap rumah yang miring ke arah talang
yang menampung air hujan dan disalurkan ke dalam suatu tangki reservoir (PAH). Hujan
pertama biasanya membawa kotoran yang ada pada atap, sehingga tidak dialirkan ke
dalam tangki.
2.4. Peranan Air Bagi Kehidupan Manusia
Semua makhluk hidup memerlukan air, karena air merupakan kebutuhan dasar
bagi kehidupan. Tidak satupun kehidupan yang ada di dunia ini dapat berlangsung terus
tanpa tersedianya air yang cukup. Bagi manusia, kebutuhan akan air ini amat mutlak,
karena sebenarnya zat pembentuk tubuh manusia sebagian besar terdiri dari air, yang
jumlahnya sekitar 73 % dari bagian tubuh tanpa jaringan lemak (Azwar, 1990).
Tubuh manusia sebagian terdiri dari air, berkisar 50-70% dari seluruh berat
badan. Jika tubuh tidak cukup mendapat air atau kehilangan air hanya sekitar 5% dari
berat badan (pada anak besar dan dewasa) maka keadaan ini dapat menyebabkan
dehidrasi berat. Sedangkan kehilangan air untuk 15 % dari berat badan dapat
menyebabkan kematian. Karenanya orang dewasa perlu minum minuman 1,5-2 liter air
sehari atau 2200 gram setiap harinya (Soemirat, 2000).
Kegunaan air bagi tubuh manusia antara lain untuk proses pencernaan,
metabolisme, mengangkat zat-zat makanan dalam tubuh, mengatur keseimbangan suhu
tubuh dan menjaga tubuh jangan sampai kekeringan (Harini, 2007).
Air yang dibutuhkan oleh manusia untuk hidup sehat harus memenuhi syarat
kualitas. Disamping itu harus pula dapat memenuhi secara kuantitas (jumlahnya).
Diperkirakan untuk kegiatan rumah tangga yang sederhana paling tidak membutuhkan air
sebanyak 100 L/orang/hari. Angka tersebut misalnya untuk :
a. Berkumur, cuci muka, sikat gigi, wudhu : 20L/orang/hari
b. Mandi/mencuci pakaian dan alat rumah tangga : 45L/orang/hari
c. Masak, minum : 5L/orang/hari
d. Menggolontor kotoran : 20L/orang/hari
e. Mengepel, mencuci kendaraan : 10L/orang/hari
(Entjang, 1991).
Jumlah air untuk keperluan rumah tangga perhari perkapita tidaklah sama untuk
tiap negara. Pada umumnya, dapat dikatakan pada negara-negara yang sudah maju,
jumlah pamakaian air per hari per kapita lebih besar dari dari pada negara berkembang.
Faktor-faktor yang mempengaruhi kebutuhan air sangatlah bervariasi sehingga rata-rata
pemakaian air per orang per hari berbeda untuk satu negara dengan negara lainnya, satu
kota dengan kota lainnya, satu desa dengan desa lainnya.
2.5. Peranan Air Dalam Penyebaran Penyakit
2.5.1. Penyakit Menular
Disamping air merupakan suatu bahan yang sangat dibutuhkan oleh manusia juga
dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan terhadap pemakainya karena
mengandung mineral atau zat-zat yang tidak sesuai untuk dikonsumsi sehingga air dapat
menjadi media penular penyakit. Didalam menularkan penyakit air berperan dalam empat
cara (Koesnoputranto 1983) :
a. Cara Water Borne
Kuman petogen dapat berada dalam air minum untuk manusia dan hewan. Bila air
yang mengandung kuman patogen ini terminum maka dapat menjadi penyakit pada yang
bersangkutan. Penyakit menular yang disebarkan oleh air secara langsung ini sering kali
dinyatakan sebagai penyakit bawaan air atau “Water Borne Disease”. Penyakit-penyakit
tersebut diantaranya : kholera, penyakit typhoid, penyakit hepatitis infeksiosa, penyakit
disentri basiler. Penyakit–penyakit ini hanya dapat menyebar apabila mikroba
penyebabnya dapat masuk ke dalam sumber air yang dipakai masyarakat untuk
kebutuhan sehari-hari.
b. Cara Water Washed
Cara penularan penyakit ini berkaitan erat dengan air bagi kebersihan umum alatalat
terutama alat-alat dapur, makan, dan kebersihan perorangan. Dengan terjaminnya
kebersihan oleh tersedianya air yang cukup, maka penyakit-penyakit tertentu dapat
dikurangi pada manusia. Kelompok-kelompok penyakit ini banyak terdapat di daerah
tropis. Peranan terbesar air bersih dalam penularan cara water washed terutama berada di
bidang hygiene sanitasi. Mutu air yang diperlukan tidak seketat mutu air bersih untuk
diminum, yang lebih menentukan dalam hal ini adalah banyaknya air yang tersedia
c. Cara Water Bashed
Penyakit pada siklusnya memerlukan pejamu (host) perantara. Pejamu/perantara
ini hidup didalam air, contoh penyakit ini adalah penyakit schistosomiasis dan
dracunculus medinensis (guinea warm). Larva schistosomiasis hidup dalam keong-keong
air. Setelah waktunya, larva ini akan berubah bentuk menjadi cercaria dan menembus
kulit (kaki) manusia yang berada dalam air tersebut. Badan–badan air yang potensial
untuk menjangkitkan jenis penyakit ini adalah badan-badan air yang terdapat di alam
yang sering berhubungan erat dengan kehidupan manusia sehari-hari seperti menangkap
ikan, mandi, cuci, dan sebagainya.
d. Water Rellated Vektor Disease (vektor-vektor insekta yang berhubungan dengan air)
Air merupakan tempat perindukan bagi beberapa macam insekta yang merupakan
vektor beberapa macam penyakit. Air yang merupakan salah satu unsur alam yang harus
ada di lingkungan manusia merupakan media yang baik bagi insekta untuk berkembang
biak. Beberapa penyakit yang dapat disebabkan oleh insekta ini adalah malaria, yellow
fever, dengue, onchocersiasis (river blindness). Nyamuk aedes aegypti yang merupakan
vektor penyakit dengue dapat berkembang biak dengan mudah bila pada lingkungan
terdapat tempat-tempat sementara untuk air bersih seperti gentong air, pot, dan
sebagainya.
2.5.2. Penyakit Tidak Menular
Selain penyakit-penyakit yang disebabkan oleh kuman parasit akibat pencemaran
biologis, air juga dapat menimbulkan kerugian dan gangguan yang disebabkan oleh
bahan-bahan kimia atau zat radioaktif yang ada dalam air, terutama logam-logam berat
dan berbahaya (logam B3). Penyakit tidak menular yang disebabkan oleh bahan-bahan
kimia berbahaya tersebut sering menimbulkan gejala seperti seperti sakit pinggang dan
tulang rapuh yang diakibatkan oleh logam Mn (mangan), tekanan darah tinggi oleh
cadmium (Cd), kerusakan ginjal dan korosi pada besi.
Logam-logam B3 hasil buangan limbah industri telah menimbulkan kasus pada
beberapa daerah atau negara, misalnya keracunan air raksa (Hg) yang menyebabkan cacat
bawaan pada bayi yang dikenal sebagai penyakit minamata di Jepang, logam cadmium
(Cd) yang dapat menyebabkan kenaikan tekanan darah diakibatkan oleh karena cadmium
mempengaruhi kinerja otot polos pembuluh darah secara langsung maupun tidak
langsung lewat ginjal, bahkan kerusakan dan penghambatan kinerja sistem fisiologis
tubuh, kerja paru-paru, liver, kemandulan, serta imunitas juga syaraf dan kerapuhan pada
tulang. Air yang tercemar logam ini biasanya terasa pahit dan suhu serta pH yang sangat
tinggi (Effendi, 2007).
Besi (Fe) dan mangan (Mn) merupakan logam yang sering bersamaan
keberadaannya di alam maupun dalam air. Logam ini dibutuhkan dalam tubuh namun
dalam jumlah kecil. Kelebihan logam ini dalam tubuh dapat menimbulkan efek-efek
kesehatan seperti serangan jantung, gangguan pembuluh darah bahkan kanker hati.
Logam ini bersifat akumulatif terutama di organ penyaringan sehingga dapat megganggu
fungsi fisiologis tubuh. Nilai estetika juga dapat dirusak oleh keberadaan logam-logam
ini karena dapat menimbulkan bercak-bercak hitam pada pakaian. Air yang tercemar oleh
logam-logam ini biasanya nampak pada intensitas warna yang tinggi pada air, berwarna
kuning bahkan berwarna merah kecoklatan, dan terasa pahit atau masam (Wardhana,
2004).
Di daerah-daerah pertanian atau perkebuanan, pencemaran Nitrit (NO2) sering
terjadi pada air yang berasal dari sisa-sisa pupuk atau zat-zat organik yang digunakan. Zat
kimia ini dapat meracuni tubuh, dalam jumlah dan konsentrasi yang tinggi dapat
menimbulkan methaemoglobinamein yaitu perubahan Hb darah sehingga terjadi
pengurangan oksigen dalam darah dan menimbulkan gangguan pernafasan bahkan gagal
jantung. Selain itu, zat ini juga bersifat mutagen dan karsinogen dalam tubuh karena
bersifat sebagai penghambat enzim. Air yang tercemar NO2 ini ditandai dengan adanya
gumpalan-gumpalan zat-zat organik dalam air seperti butiran-butiran berwarna putih
(Wardhana, 2004).
Dan masih banyak lagi penyakit-penyakit tidak menular lain pada manusia yang
diakibatkan oleh pencemaran bahan-bahan kimia berbahaya terutama logam B3 pada air
yang dikonsumsi oleh manusia. Zat-zat kimia ini sangat membahayakan kesehatan
mahkluk hidup yang mengkonsumsinya dan pada umumnya bersifat kronis.
2. 6. Kualitas Air
2.6.1. Standard Kualitas Air
Dengan adanya standard kualitas air, orang dapat mengukur kualitas dari berbagai
macam air. Setiap jenis air dapat diukur konsentrasi kandungan unsur yang tercantum
didalam standard kualitas, dengan demikian dapat diketahui syarat kualitasnya, dengan
kata lain standard kualitas dapat digunakan sebagai tolak ukur.
Standard kualitas air bersih dapat diartikan sebagai ketentuan-ketentuan
berdasarkan Permenkes RI No. 416/MENKES/PER/IX/1990 yang biasanya dituangkan
dalam bentuk pernyataan atau angka yang menunjukkan persyaratan–persyaratan yang
harus dipenuhi agar air tersebut tidak menimbulkan gangguan kesehatan, penyakit,
gangguan teknis, serta gangguan dalam segi estetika. Peraturan ini dibuat dengan maksud
bahwa air yang memenuhi syarat kesehatan mempunyai peranan penting dalam rangka
pemeliharaan, perlindungan serta mempertinggi derajat kesehatan masyarakat. Dengan
peraturan ini telah diperoleh landasan hukum dan landasan teknis dalam hal pengawasan
kualitas air bersih.
Demikian pula halnya dengan air yang digunakan sebagai kebutuhan air bersih
sehari-hari, sebaiknya air tersebut tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbau, jernih, dan
mempunyai suhu yang sesuai dengan standard yang ditetapkan sehingga menimbulkan
rasa nyaman. Jika salah satu dari syarat tersebut tidak terpenuhi maka besar kemungkinan
air itu tidak sehat karena mengandung beberapa zat kimia, mineral, ataupun zat
organis/biologis yang dapat mengubah warna, rasa, bau, dan kejernihan air (Azwar,
1990).
Untuk standart kualitas air secara global dapat digunakan Standar Kualitas Air
WHO. Sebagai organisasi kesehatan internasional, WHO juga mengeluarkan peraturan
tentang syarat-syarat kulaitas air bersih yaitu meliputi kualitas fisik, kimia dan biologi.
Peraturan yang ditetapkan oleh WHO tersebut digunakan sebagai pedoman bagi negara
anggota. Namun demikian masing-masing negara anggota, dapat pula menetapkan syaratsyarat
kualitas air sesuai dengan kondisi negara tersebut.
2.6.2. Syarat Kualitas Air
a. Syarat Fisik
Peraturan menteri kesehatan RI Nomor: 416/MENKES/PER/IX/1990,
menyatakan bahwa air yang layak dikonsumsi dan digunakan dalam kehidupan seharihari
adalah air yang mempunyai kualitas yang baik sebagai sumber air minum maupun
air baku (air bersih), antara lain harus memenuhi persyaratan secara fisik, tidak berbau,
tidak berasa, tidak keruh, serta tidak berwarna. Pada umunya syarat fisik ini diperhatikan
untuk estetika air. Adapun sifat-sifat air secara fisik dapat dipengaruhi oleh berbagai
faktor diantaranya sebagai berikut :
1) Suhu
Temperatur air akan mempengaruhi penerimaan masyarakat akan air tersebut dan
dapat pula mempengaruhi reaksi kimia dalam pengolahannya terutama apabila
temperature sangat tinggi. Temperatur yang diinginkan adalah ± 30C suhu udara
disekitarnya yang dapat memberikan rasa segar, tetapi iklim setempat atau jenis dari
sumber-sumber air akan mempengaruhi temperatur air. Disamping itu, temperatur pada
air mempengaruhi secara langsung toksisitas banyaknya bahan kimia pencemar,
pertumbuhan mikroorganisme, dan virus. Temperature atau suhu air diukur dengan
menggunakan termometer air.
2) Bau dan Rasa
Bau dan rasa biasanya terjadi secara bersamaan dan biasanya disebabkan oleh
adanya bahan-bahan organik yang membusuk, tipe-tipe tertentu organisme mikroskopik,
serta persenyawaan-persenyawaan kimia seperti phenol. Bahan–bahan yang
menyebabkan bau dan rasa ini berasal dari berbagai sumber. Intensitas bau dan rasa dapat
meningkat bila terdapat klorinasi. Karena pengukuran bau dan rasa ini tergantung pada
reaksi individu maka hasil yang dilaporkan tidak mutlak. Untuk standard air bersih sesuai
dengan Permenkes RI No.416/MENKES/PER/IX/1990 menyatakan bahwa air bersih
tidak berbau dan tidak berasa .
3) Kekeruhan
Air dikatakan keruh apabila air tersebut mengandung begitu banyak partikel
bahan yang tersuspensi sehingga memberikan warna/rupa yang berlumpur dan kotor.
Bahan-bahan yang menyebabkan kekeruhan ini meliputi tanah liat, lumpur, bahan-bahan
organik yang tersebar dari partikel-partikel kecil yang tersuspensi. Kekeruhan pada air
merupakan satu hal yang harus dipertimbangkan dalam penyediaan air bagi umum,
mengingat bahwa kekeruhan tersebut akan mengurangi segi estetika, menyulitkan dalam
usaha penyaringan, dan akan mengurangi efektivitas usaha desinfeksi (Sutrisno, 1991).
Tingkat kekeruhan air dapat diketahui melalui pemeriksaan laboratorium dengan
metode Turbidimeter. Untuk standard air bersih ditetapkan oleh Permenkes RI No.
416/MENKES/PER/IX/1990, yaitu kekeruhan yang dianjurkan maksimum 25 NTU
(Depkes RI, 1995).
b. Syarat Kimia
Air bersih yang baik adalah air yang tidak tercemar secara berlebihan oleh zat-zat
kimia yang berbahaya bagi kesehatan antara lain Air raksa (Hg), Aluminium (Al), Arsen
(As), Barium (Ba), Besi (Fe), Flourida (F), Calsium (Ca), Mangan ( Mn ), Derajat
keasaman (pH), Cadmium (Cd), dan zat-zat kimia lainnya. Kandungan zat kimia dalam
air bersih yang digunakan sehari-hari hendaknya tidak melebihi kadar maksimum yang
diperbolehkan seperti tercantum dalam Permenkes RI 416/MENKES/PER/IX/1990.
Penggunaan air yang mengandung bahan kimia beracun dan zat-zat kimia yang melebihi
kadar maksimum yang diperbolehkan berakibat tidak baik bagi kesehatan dan material
yang digunakan manusia. Contohnya pH; pH Air sebaiknya netral yaitu tidak asam dan
tidak basa untuk mencegah terjadinya pelarutan logam berat dan korosi jaringan. pH air
yang dianjurkan untuk air minum adalah 6,5–9. Air merupakan pelarut yang baik sekali
maka jika dibantu dengan pH yang tidak netral dapat melarutkan berbagai elemen kimia
yang dilaluinya (Juli Soemirat, 2000).
c. Syarat Bakteriologis
Sumber-sumber air di alam pada umumnya mengandung bakteri, baik air angkasa,
air permukaan, maupun air tanah. Jumlah dan jenis bakteri berbeda sesuai dengan tempat
dan kondisi yang mempengaruhinya. Penyakit yang ditransmisikan melalui faecal
material dapat disebabkan oleh virus, bakteri, protozoa, dan metazoa. Oleh karena itu air
yang digunakan untuk keperluan sehari-hari harus bebas dari bakteri patogen. Bakteri
golongan Coli (Coliform bakteri) tidak merupakan bakteri patogen, tetapi bakteri ini
merupakan indikator dari pencemaran air oleh bakteri patogen (Soemirat, 2000).
Menurut Permenkes RI No. 416/MENKES/PER/IX/1990, bakteri coliform yang
memenuhi syarat untuk air bersih bukan perpipaan adalah < 50 MPN.

Selasa, 20 September 2011

hygiene sanitasi rumah sakit

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar belakang
            Visi Indonesia sehat 2010 adalah masyarakat bangsa dan Negara yang hidup dalam lingkungan dengan perilaku sehat memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya di seluruh wilayah Indonesia. Dengan adanya rumusan tersebut maka lingkungan yang dihadapkan pada masa depan adalah lingkungan kondusif bagi terwujudnya keadaan sehat (Depkes RI Indonesia sehat 2010).

            Tujuan pembangunan kesehatan sebagaimana yang tercantum dalam sistem Kesehatan Nasional adalah terciptanya kemampuan hidup sehat bagi penduduk, agar mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum dari tujuan nasional. Disamping itu juga pembangunan kesehatan mempunyai visi dan misi.

            Gambaran masyarakat Indonesia dimasa depan yang ingin dicapai melalui pembangunan kesehatan adalah masyarakat, bangsa dan negara yang ditandai oleh penduduknya hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya diseluruh wilayah.

            Lingkungan merupakan salah satu faktor yang sangat berperan dalam riwayat timbulnya penyakit. Oleh karena itu pengetahuan mengenai segi-segi penyehatan (sanitasi) lingkungan sangat berperan dalam tiap upaya kesehatan, baik secara individual maupun secara berkelompok dalam masyarakat. Pengetahuan sanitasi lingkungan, erat kaitannya dengan ilmu kedokteran pencegahan, karena itu penguasaan serta keterampilan profesional mengenai sanitasi lingkungan dalam pelayanan kesehatan/kedokteran pencegahan terhadap individu, keluarga dan masyarakat, harus diikuti dengan penguasaan ilmu kemasyarakatan yang berkaitan.
B. Tujuan
1. Tujuan umum
    Untuk mengetahui hygiene sanitasi dari Rumah sakit
2. Tujuan khusus
    a. Untuk mengetahui sanitasi penyediaan air bersih Rumah sakit
    b. Untuk mengetahui sanitasi pengelolaan air limbah Rumah sakit
    c. Untuk mengetahui pengelolaan sampah Rumah sakit
    d. Untuk mengetahui pengelolaan sanitasi ruang bangun dan non medis




BAB II
PEMBAHASAN


A. Konsep Teori
1. Pengertian Hygiene
            Hygiene adalah Suatu tindakan untuk memelihara kebersihan dan kesehatan seseorang untuk kesejahteraan fisik dan psikis.

2. Pengertian Sanitasi
            Sanitasi adalah usaha kesehatan masyarakat yang menitikberatkan pada pengawasan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan manusia (Azrul Azwar, 1995) sedangkan menurut WHO, yang dimaksud dengan sanitasi adalah suatu usaha untuk mengawasi beberapa faktor-faktor lingkungan fisik yang berpengaruh terhadap manusia. Terutama terhadap hal-hal yang mempunyai efek merusak perkembangan fisik kesehatan dan kelangsungan hidup.

3. Pengertian Rumah Sakit
            Rumah Sakit menurut WHO  adalah suatu bagian menyeluruh (integrasi) dari organisasi dan medis, berfungsi memberikan pelayanan kesehatan lengkap kepada masyarakat baik kuratif maupun rehabilitatif, dimana output layanannya menjangkau pelayanan keluarga dan lingkungan, rumah sakit juga merupakan pusat pelatihan tenaga kesehatan serta untuk penelitian biososial.

4. Pengertian Hygiene Sanitasi Rumah Sakit
            Dari pengertian di atas, maka dapat  ditemukan tentang pengertian Hygiene Sanitasi Rumah Sakit adalah sebagai berikut “Hygiene Sanitasi Rumah Sakit adalah suatu usaha/tindakan untuk mengawasi dan mencegah kerugian akibat penggunaan pelayanan rumah sakit sebagai sarana tempat pelayanan kesehatan terutama yang erat hubungannya dengan timbul dan menularnya suatu penyakit.”


B. Aspek-aspek Hygiene Sanitasi Rumah Sakit
            Rumah sakit merupakan sebuah institusi perawatan kesehatan profesional yang bergerak dalam pelayanan jasa kesehatan yang diperuntukkan bagi umum, maka sangat penting sekali di adakan pengawasan terhadap tingkat sanitasinya agar dampak negatif yang ditimbulkan berupa penularan penyakit dapat dicegah.

1. Penyediaan Air bersih
            Air bersih merupakan kebutuhan yang tidak dapat dilepaskan dari kegiatan di rumah sakit. Namun mengingat bahwa rumah sakit merupakan tempat tindakan dan perawatan orang sakit, maka kualitas dan kuantitasnya perlu dipertahankan setiap saat agar tidak mengakibatkan sumber infeksi baru bagi penderita.
            Rumah sakit memerlukan mutu air lebih dari mutu untuk keperluan sehari-hari. Air sumur atau PAM mungkin cukup untuk kebutuhan air pada umumnya tetapi untuk keperluan khusus perlu diperlakukan pengolahan tambahan.
            Unit-unit pelayanan yang memerlukan mutu air secara khusus antara lain: laboratorium, farmasi, CSSD, unit perawatan, bedah, laundry dan peralatan mekanis tertentu (misalnya: unti pembuatan larutan intravenous, cairan irigasi, pencucian gelas dan perlengkapan laboratorium, irigasi selama prosedur bedah, melembabkan incubator perawatan bayi), dan lain-lain.

Masalah kontaminasi air pada kegunaan khusus
a. Bahan kimia
            Bahan kimia yang biasa ditambahkan pada proses pengolahan air untuk konsumsi umum bisa dipandang sebagai kontaminan untuk keperluan khusus. Misalnya khlorin yang digunakan untuk desinfeksi air minum merupakan kontaminan bila digunakan untuk membuat media mikrobiologi. Fluoride ditambahkan ke dalam air untuk mencegah pembusukan gigi, dapat menjadi penyebab perubahan bentuk tulang bila dialisa ginjal menggunakan air mengandung fluoride. Karena itu perlu memperhatikan persyaratan tertentu bila air akan digunakan secara khusus.



b. Kontaminan mikroba
            Tingkat keamanan mikrobiologi air minum biasanya didasarkan pada ada-tidaknya bakteri coli. Hal ini bukan berarti air bebas dari mikroorganisme.            Flavobakteria masih ditemukan dalam air rumah sakit walau pada residu khlorin 0,4-0,8 ppm. Keberadaan mikroba walau dalam jumlah kecil akan dapat menimbulkan gangguan yang cukup berarti, terutama bila ir tersebut ditampung dalam waktu relatif lama sehingga mikroba berkembang biak cukup besar yang kemudian tersebar ke lingkungan.

c. Bahan organik
            Resin “ion-exachange” bisa mengotori air dengan bahan organic karena kebocoran atau pertumbuhan mikroorganisme. Bahan organic terbanyak berasal dari penyediaan air minum. Kontaminasi bahan itu akan lebih besar bila disupply dari air permukaan. Adanya bahan organic dan ammonia dalam air destilasi dapat menimbulkan kesalahan pembacaan haemoglobin.

d. Kontaminan gas
            Amonia dan khlorin merupakan contoh kontaminan air dalam bentuk gas kontaminan amonia dalam air untuk kegunaan khusus di laboraturium biomedis dapat menyebabkan penyimpangan hasil uji laboraturium. Khlorin dapat mempengaruhi ketepatan uji uric acid, bilirubin dan senyawa protein-iodine.

2. Pembuangan Air Limbah
            Limbah cair rumah sakit adalah semua limbah cair yang berasal dari rumah sakit yang kemungkinan mengandung mikroorganisme, bahan kimia beracun, dan radio aktif.
Saluran pembuangan air limbah yang memenuhi syarat kesehatan:
• Tidak terjadi genangan air
• Tidak menyebabkan lembabnya tanah sekitar hotel
• Tidak menimbulkan hawa yang tidak enak
• Tidak mengotori halaman
            Berdasarkan pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa air limbah, air yang dibuang atau air sisa yang tidak dipakai lagi/air kotor.

a. Sumber air limbah
            Ukuran, fungsi dan kegiatan rumah sakit mempengaruhi kondisi air limbah yang dihasilkan. Secara umum air limbah mengandung buangan pasien, bahan otopsi jaringan hewan yang digunakan di laboraturium, sisa makanan dari dapur, limbah laundry, limbah laboraturium berbagai macam bahan kimia baik toksik maupun non toksik, dan lain-lain.
            Apabila limbah laboraturium cukup besar (lebih dari 1 pin atau 0,568 liter) disarankan untuk disediakan kontainer khusus dan dilakukan pengelolaan khusus.

b. Pengaruh air limbah
    1) Terhadap lingkungan
            Air limbah yang di buang atau di alirkan ke badan air akan mencemari badan air tersebut. Bahan pencemaran yang ada di dalamnya akan mengalami penyebaran (disperse) dan pencegahan (dilution) dan bersifat relatif dengan reaksi atau penghancuran biologis. Karena peristiwa inilah maka pencemaran lingkungan akan cepat terjadi dan badan air yang tercemar air limbah tersebut akan menurun kualitasnya.

    2) Terhadap kesehatan
            Air limbah yang dibuang ke lingkungan (tanah dan badan air) yang banyak menimbulkan masalah terutama menjadi tempat bersarangnya vektor dan penyakit inveksius (inveksi nosokomial).

c. Penampungan dan pengolahan air limbah
            Tujuan pengolahan air limbah adalah untuk mengurangi BOD, partikel-partikel juga tambahan-tambahan pengolahan untuk menghilangkan bahan nutrisi, komponen beracun serta bahan yang tidak dapat di degradasikan agar konsentrasi yang ada menjadi rendah.
            Adapun secara garis besar kegiatan pengolahan air limbah dapat di kelompokkan menjadi enam bagian antara lain: Pengolahan pendahuluan (Pratreatment), pengolahan pertama (primary treatment), pengolahan kedua (secondary treatment), pengolahan ketiga (tertiary treatment), pembunuhan bakteri (disfection), dan pembuangan akhir (multimata diposal).

3. Pengolahan sampah
            Pengolahan sampah adalah suatu upaya untuk mengurangi volume sampah dan untuk memprkecil dampak yang akan tditimbulkan terhadap lingkungan, sisa-sisa bahan yang mengalami perlakuan karena pengolahan, atau sudah tidak ada harganya, yang perlakuan baik karena yang telah diambil bagian utamanya atau karena pengolahan.

a. Dampak sampah pada pengendalian penyakit dan cidera
            Sampah rumah sakit dapat dianggap sebagai mata rantai penyebaran penyakit menular. Sampah bisa menjadi tempat tertimbunnya organisme penyakit dan menjadi sarang serangga juga tikus. Disamping itu di dalam sampah juga mengandung berbagai bahan kimia beracun dan benda-benda tajam yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan cidera. Partikel debudalam sampah dapat menimbulkan pencemaran udara yang akan menyebarkan kuman penyakit dan mengkontaminasi peralatan medis dan makanan.

b. Batasan dan Penggolongan
            Sampah rumah sakit dapat digolongkan antara lain menurut jenis unit penghasil dan untuk kegunaan desain pembangunannya. Namun dalam garis besarnya perlu dibedakan menjadi sampah medis dan non-medis. Untuk keperluan pengelolaan tiap rumah sakit dapat menyusunnya sendiri disesuaikan dengan kondisi setempat disesuaikan dengan maksud dan kemampuan pengelolaan.

Garbage (sampah basah atau sisa makanan)
    Yang termasuk dalam sampah ini adalah sampah basah yang dihasilkan dalam proses pengolahan makanan. Karakteristik dari sampah ini adalah membusuk dan dapat terurai dengan cepat.
Rubbish (sampah kering)
    Sampah yang tidak mudah busuk kecuali ashes, yang terbagi dalam:
    - mudah terbakar: terutama bahan organis seperti kertas, plastik, kardus, kayu raket dll.
    - tidak mudah terbakar: terutama bahan non-organis seperti: kaleng, logam gelas,  keramik.

Refuse
    Semua sampah padat yang meliputi garbage, rubbish, ashes dan bangkai binatang.
Ashes (Abu)
    Residu dari hasil pembakaran.
Sampah-biologi
    Sampah yang langsung dihasilkan dari diagnosa dan tindakan terhadap pasien, termasuk bahan-bahan medis pembedahan, otopsi, dan laboraturium.
-     sampah medis: biasanya dihasilkan di ruang pasien, ruang pengobatan/tindakan, ruang perawatan, ruang bedah termasuk dreesing kotor, verban, kateter, swab, plaster, masker dan lain-lain.
-     sampah patologis: sampah yang dihasilkan dari ruang bedah atau ruang autopsy, termasuk placenta jaringan, organ anggota badan dan lain-lain.
-     Sampah laboraturium: sampah yang dihasilkan dari laboraturium diagnostik atau riset, meliputi sediaan/media sampel spinal, bangkai binatang.

c. Penampungan sampah
            Sampah biasanya ditampung ditempat produksi sampah untuk beberapa lama. Untuk itu setiap unit hendaknya disediakan tempat penampung dengan bentuk, ukuran, dan jumlah yang disesuaikan dengan jenis dan jumlah sampah serta kondisi setempat. Hendaknya sampah tidak dibiarkan di tempat tersebut terlalu lama. Kadang-kadang sampah diangkut langsung ke tempat penampungan blok atau pemusnahan.

1. Persyaratan bak penampung sampah
            Tempat-tempat penampung sampah hendaknya memenuhi persyaratan minimal sebagai berikut:
- bahan tidak mudah berkarat
- kedap air, terutama untuk menampung sampah basah
- tertutup rapat
- mudah dibersihkan
- mudah dikosongkan atau diangkut
- tidak menimbulkan bising
- tahan bertahap benda tajam dan runcing
2. Bak sampah laboraturium
            Paling tidak diperlukan tiga tipe tempat penampung sampah di laboraturium, yaitu untuk tempat penampung sampah gelas dan pecahan gelas untuk mencegah cidera, sampah yang basah dengan solvent untuk mencegah penguapan bahan-bahan solvent dan mencegah timbulnya api, dan tempat penampung dari logam untuk sampah yang mudah terbakar.
           
3. Pemeliharaan
            Hendaknya disediakan sarana untuk mencuci tempat penampung sampah yang disesuaikan dengan kondisi setempat. Untuk rumah sakit kecil mungkin cukup dengan pencuci manual, tetapi untuk rumah sakit besar mungkin perlu disediakan alat cuci mekanis. Pencucian itu hendaknya dilakukan setiap pengosongan atau sebelum tampak kotor. Dengan penggunaan kantong pelapis dapat mengurangi frekuensi pencucian. Setelah dicuci, disarankan untuk dilakukan desinfeksi, kemudian diperiksa bila terdapat kerusakan dan mungkin perlu diganti.

4. Pengangkutan sampah dalam gedung
Pengangkutan sampah dimulai dengan pengosongan bak sampah di setiap unit dan diangkut ke pengumpulan lokal atau ke tempat pemusnahan. Pengangkutan biasanya dengan kereta, sedang untuk bangunan bertingkat dapat dibantu dengan menyediakan cerobong sampah atau lift pada tiap sudut bangunan.
a. Kereta
            Kereta adalah alat angkut yang umum digunakan untuk merencanakan pengangkutan perlu mempertimbangkan:
- penyebaran tempat penampungan sampah
- jalur jalan dalam rumah sakit
- jenis dan jumlah sampah
- jumlah tenaga dan sarana yang tersedia
            Kereta pengangkut disarankan terpisah antara sampah medis dan non-medis. Hal ini berkaitan dengan metode pembuangan dan pemusnahannya.


Kereta pengangkut hendaknya memenuhi persyaratan:
- permukaan bagian dalam harus rata dan kedap air
- mudah dibersihkan
- mudah diisi dengan dikosongkan

b. Cerobong sampah/lift
            Sarana cerobong sampah biasanya tersedia di gedung modern bertingkat untuk efisiensi pengangkutan sampah dalam gedung. Namun untuk rumah sakit penggunaan ini banyak mengandung resiko antara lain dapat menjadi tempat perkembangbiakan kuman, bahaya kebakaran, pencemaran udara, dan kesulitan-kesulitan lain, misalnya untuk membersihkannya dan penyediaan sara penanggulangan kebakaran.

4. Pemeliharaan ruang bangun dan peralatan non-medis
a. Lantai, dinding dan langit-langit
   1. Persyaratan umum
    - Lantai harus kedap air, tidak licin, tidak retak dan mudah dibersihkan.
    - Dinding berwarna terang dan bersih, berpermukaan halus tidak bergelombang atau  
       bergerigi dan retak-retak.
    - Langit-langit berwarna terang dan bersih, bebas sarang laba-laba. 
    2. Pemeliharaan
            Lantai, dinding dan langit-langit harus selalu dijaga kebersihan dan kerapiannya. Cara-cara pembersihan yang dapat menebarkan debu sedapat mungkin dihindari. Dianjurkan untuk selalu menggunakan pembersihan cara basah dengan menggunakan kain pel yang tepat dan germisida yang potent.
            Tingkat kebersihan lantai di rumah sakit dapat diukur dengan angka kuman. Dianjurkan untuk ruang-ruang penting sedapat mungkin criteria angka kuman dapat dipenuhi. Angka kuman kebersihan lantai ruang operasi 0-5 organisme per cm2. bangsal 5-10 organisme per cm2. Karpet mempunyai cirri mudah menahan debu, darah, muntahan, tumpuhan dan lain. Apabila diperkirakan bahwa akan dijumpai masalah dalam menjaga kebersihan karpet, disarankan karpet tidak perlu dipasang, terutama ruang isolasi, operasi dan lain-lain.

b. Kualitas udara
            Untuk menjaga kualitas udara dapat digunakan antara lain dengan aerosol seperti: glyserin, resorcinol dan saringan elektron-presiptator, atau penggunaan lampu ultraviolet.
Kriteria jumlah hitung kuman di udara: ruang operasi 5-10 organisme/ft3 dan tidak boleh ada staphylococcus haaemoliticus, bangsal 10-20 organisme/ft3.

c. Ruang dan kabinet
- Pengaturan ruang dan peralatan hendaknya diusahakan sedemikian sehingga tersedia ruang yang cukup dan peralatan yang tersimpan rapid an tidak banyak terkotori.
- Jumlah tempat tidur  per bangsal secara bertahap hendaknya dapat dikurangi sampai rata-rata tiap bangsal hanya diisi 4 tempat tidur.
- Untuk ruangan bayi, jumlah tempat tidur sebaiknya tidak terlalu banyak (sekitar 10-12 basinet per ruang).

d. Ventilasi
- Ventilasi dapat menjamin pertukaran atau peredaran udara di dalam ruang kamar dengan baik.
- Bila ventilasi alam tidak memenuhi syarat maka harus dilengkapi dengan ventilasi mekanis.

e. Suhu dan kelembaban
      Suhu hendaknya didesain sehingga dapat menyediakan suhu dan kelembaban sbb:

           No               Ruang/unit                   Suhu (oC)       Kelembaban (% RH)
1.        Operasi                                     22-25                        50-60
2.        Bersalin                                    22-25                         50-60
3.        Pemulihan                                24-25                         50-60
4.        Observasi bayi                         26-27                         40-50
5.        Perawatan bayi                        26-27                          40-50
6.        Perawatan prematur                 26-27                         50-60
7.        ICU                                          26-27                         50-60

f. Atap
            Atap tidak bocor dan tidak memungkinkan terjadinya genangan air pada waktu musim hujan.

g. Pencahayaan
- Semua ruang yang digunakan baik untuk bekerja maupun untuk menyimpan    barang/peralatan perlu diberi penerangan.
-  Ruang tidur pasien/bangsal hendaknya dapat disediakan penerangan umum dan penerangan khusus 1 luminer untuk penerangan malam perlu disediakan dengan saklar dekat pintu masuk, saklar individu ditempatkan pada titik yang mudah dijangkau dan tidak menimbulkan suara berisik.
-    Ruang pasien hendaknya 100-200 Lux dengan warna cahaya sedang.
-    Ruang operasi hendaknya 300-500 Lux.

h. Kebisingan
      Tingkat kebisingan disetiap kamar/ruang berdasarkan fungsinya harus memenuhi persyaratan kesehatan sebagai berikut:
-    Ruang perawatan, isolasi radiology, operasi maksimum 45Dba
-    Poliklinik/poli gigi, bengkel/mekanik maksimum 80 Dba
-    Laboraturium maksimum 68 Dba
-    Ruang cuci, dapur dan ruang penyediaan air panas (ketel) dan air dingin maksimum  78 Dba.