Total Tayangan Halaman

Sabtu, 10 September 2011

permasalahan makanan berkadaluarsa


PERMASALAHAN MAKANAN BERKADALUARSA
Makanan adalah salah satu sumber kehidupan manusia. Namun apa yang terjadi ketika seseorang tak berdaya dalam memenuhi kebutuhan primer ini secara baik? Potret kehidupan yang ironis ini dapat kita saksikan di sekitar kita, tepatnya yang marak diberitakan di media massa beberapa bulan terakhir adalah konsumsi makanan kadaluarsa oleh masyarakat. Peristiwa ini bukan pertama kalinya terjadi, malahan sudah merupakan kebiasaan dan menjadi kebutuhan bagi masyarakat .
Makanan yang lebih pantas untuk dijauhkan dari meja makan ini menjadi primadona sebab tak sedikit orang yang meminatinya. Anak-anak, remaja, dewasa dan orang tua mengkonsumsi makanan ini sehari-hari. Makanan kadaluarsa ini pun beragam macamnya, seperti mie instan, minyak goreng, sosis, roti isi serta makanan ringan yang kebanyakan dikonsumsi oleh anak-anak. Masa lewat konsumsi makanan-makanan ini sendiri antara 3 bulan sampai dengan 5 tahun.

Tingginya minat masyarakat dalam membeli makanan kadaluarsa ini didukung dengan tersedianya barang konsumsi ini secara umum dan terjangkau. Pasar Wates-Cirebon merupakan tempat untuk memperoleh makanan kadaluarsa. Setiap pagi masyarakat beramai-ramai memadati penjual untuk membeli makan ini dengan harga yang relatif sangat murah. Menurut pengakuan beberapa warga yang menjadi pembeli, keberadaan makanan kadaluarsa di pasar ini sangat membantu terpenuhinya kebutuhan pangan mereka. Tak masalah walaupun sudah lewat masa konsumsi dan memiliki tampilan layaknya makanan busuk pada umumnya (seperti: roti yang berjamur) namun tetap bisa dikonsumsi oleh keluarga dan secara langsung mengurangi pengeluaran, sebab harganya yang sangat murah dibandingkan makanan yang layak konsumsi.

Masyarakat tak khawatir dengan kesehatan mereka walaupun mengkonsumsi makanan kadaluarsa ini setiap hari. Bukan baru-baru ini saja mereka mengkonsumsinya bahkan ada sebuah keluarga yang mengaku telah terbiasa mengkonsumsi makanan kadaluarsa sejak lima tahun yang lalu. Hal itulah yang menyebabkan masyarakat terus mengkonsumsi makanan pemicu penyakit ini, sebab menurut pengakuan, mereka terus dalam kondisi sehat dan tak mengalami ganguan kesehatan setelah memakannya.
Sangat mengherankan yang terjadi pada masyarakat ini, mengkonsumsi makan kadaluarsa yang mengandung berjuta-juta bakteri yang membahayakan kesehatan, namun tetap tenang dan tak menghentikan kebiasaan buruk tersebut.

Peredaran makanan kadaluwarsa, di Jakarta, juga bukan cerita baru. Hingga kini disinyalir banyak makanan kadaluwarsa yang dijual bebas di pasaran. Terutama di warung - warung eceran, atau para pedagang keliling yang menjajakan makanan di sekolah - sekolah. Salah seorang pedagang mengatakan, makanan kerupuk yang di jualnya memang mengadung bahan pewarna. Para produsen dan penjual makanan kadaluwarsa, memang tidak memikirkan dampak dari mengkonsumsi makanan kadaluwarsa. Mereka hanya melihat ada peluang untuk mengeruk keuntungan sebesar - besarnya. Makanan kadaluwarsa, atau kue yang dibuat dari bahan - bahan kadaluwarsa, kini disinyalir beredar luas di pasaran. Apalagi mendekati hari besar keagamaan, terutama hari Raya Idul Fitri, dimana permintaan masyarakat akan makanan dan kue meningkat.
Beredarnya makanan kadaluwarsa, atau di buat dari bahan - bahan yang kadaluwarsa, memang tidak lepas dari tanggung jawab pemerintah. Berdasarkan Undang – Undang Perlindungan Konsumen, masyarakat wajib mendapat perlindungan hak yang paling asasi yaitu, mendapatkan informasi dan keamanan terhadap makanan yang dibeli di pasaran. Karena jika masyarakat mengkonsumsi makanan kadaluwarsa, tentu akan sangat membahayakan kesehatan.
Banyaknya kasus peredaran makanan kadaluwarsa, berdasarkan pantauan Yayasan Lembaga Konsumen karena lemahnya aspek pembinaan, pengawasan dan penegakan hokum. Seperti kasus kandungan formalin pada daging ayam, tahu, dan tempe, selalu muncul dan berulang karena tidak tegasnya pemerintah menangani kasus tersebut. Padahal, sanksi pidana bagi yang melanggar sudah sangat jelas. Bagi industri kelas besar, yang memproduksi dan menjual makanan kadaluwarsa, bisa diancam hukuman lima tahun penjara atau denda sebesar 2 miliar rupiah.
Dalam kondisi seperti ini, memang tidak ada pilihan kecuali masyarakat harus aktif terlibat dengan apa yang dinamakan jejaring intel keamanan pangan. Sehingga bisa mengetahui, jika ada makanan kadaluwarsa yang dijual bebas di pasaran. YLKI sendiri rutin mengadakan pemantauan di pasaran, terutama di pasar swalayan, untuk mengetahui apakah makanan yang dijual masih layak atau sudah kadaluwarsa. Terutama menjelang hari Raya Idul Fitri dan Tahun Baru.
Ada dua jenis makanan yang beredar di pasaran, yaitu yang mencantumkan tanggal kadaluwarsa, dan yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa. Yang menyulitkan adalah jika tidak ada tanggal kadaluwarsa, terutama makanan yang dijual di warung - warung kecil atau dipinggir jalan. Bagi makanan yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa, memang harus melalui uji laboratorium. Sementara itu, praktik peredaran makanan kadaluwarsa, yang makin meluas ke sejumlah daerah - daerah tentunya sangat mengkhawatirkan, para konsumen. Masyarakat merasa pengawasan dilapangan masih kurang optimal, sehingga masih terus terjadi makanan yang tidak layak dikonsumsi dijual bebas.
Padahal mestinya, fungsi Badan Pengawasan Obat dan Makanan, atau instansi terkait, termasuk pemerintah daerah, memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap peredaran makanan, minuman dan obat – obatan, bisa melakukan pengawasan optimal, sehingga masyarakat lebih terlindungi. Yang lebih mengerikan adalah makanan yang dijual para pedagang keliling, atau di jual para pedagang yang dijajakan di sekolah - sekolah. Karena anak - anak tidak tahu makanan mana yang sehat dan mana yang membahayakan.
Kasus - kasus peredaran makanan yang tidak layak konsumsi memang tidak akan pernah berhenti, karena banyak pihak yang berusaha meraup keuntungan yang sebesar – besarnya, tanpa mempedulikan orang lain. Masyarakat hanya bisa berharap, fungsi pembinaan, pengawasan dan penegakan hukum bisa dijalankan, sehingga masyarakat tidak lagi was - was saat akan membeli makanan.
EFEK AKIBAT MENGKONSUMSI MAKANAN BERKADALUARSA
Apapun jenis makanannya, jika sudah kadaluwarsa tentu tidak layak untuk dikonsumsi. Berdasarkan analisa medis, makanan basi atau kadaluwarsa dipastikan mengandung bakteri dan jamur. Kedua jasad renik tersebut, sangat membahayakan kesehatan manusia. Jamur akan tumbuh pada makanan yang basah atau lembab. Jika manusia mengkonsumsi makanan kadaluwarsa, dalam jangka pendek bisa mengalami keracunan, karena bakteri akan menyerang saluran pencernaan. Fase ini, akan ditandai dengan mual dan muntah - muntah. biasanya masa inkubasinya akan cepat, yaitu satu jam. Anak - anak kecil biasa sangat sensitif jika mengkonsumsi makanan basi.
Dalam jangka panjang jika dikonsumsi, makanan kadaluwarsa bisa menyerang syaraf, mata, dan otak. Bahkan akibat yang paling fatal bisa menimbulkan penyakit tumor, kanker, atau apa yang disebut hepatorena, atau kegagalan fungsi jantung dan hati. Karena itu, dianjurkan bagi masyarakat untuk berhati -. hati jika membeli makanan, terutama yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa.
Sementara, itu biasanya makanan kadaluwarsa yang dibuat dari bahan baku jagung atau kacang tanah, bisa tumbuh jamur aspergillus flavus yang memperoduksi racun aflatoksin. Di laboratorium IPB, untuk mengetahui zat yang terkandung di dalam makanan, biasanya digunakan berbagai analisis dari analisis kimia, mikrobiologi hingga analisis fisik.
Untuk mengakali makanan kadaluwarsa, para produsen nakal, biasanya melakukan reformulasi makanan, sehingga seperti makanan baru. Biasanya makanan yang direformulasi, yang terbuat dari bahan yang relatif tidak tahan lama atau yang mengandung kadar air cukup tinggi, seperti roti atau biscuit. Untuk keyakinan pembeli, mereka juga mengganti label kadaluwarsa, sehingga terkesan makanan baru. Namun jika dicermati secara teliti, makanan hasil reformulasi secara fisik akan diketahui dari warna dan bau. Atau bahkan kadang - kadang sudah terlihat jamur atau perubahan warna yang berbeda dari aslinya.







PRODUSEN NAKAL PENYUPLAI MAKANAN BERKADALUARSA
 Label Dipalsukan, Makanan Kadaluarsa Tetap Dijual
Kebumen, CyberNews. Masyarakat harus teliti memeriksa label kadaluarsa ketika membeli makanan dan minuman dalam kemasan. Pasalnya, tim gabungan Pemkab Kebumen menemukan produk makanan kadaluarsa yang tetap dijual di sebuah kios di kompleks Stasiun Gombong, Rabu (25/8). Modusnya, label dari prabik dihapus kemudian diganti label baru dengan mengubah masa kadaluarsanya. Tim gabungan yang berasal dari Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan sebuah biskuit merek Khong Guan yang dalam kemasan pabrik sudah kadaluarsa sejak 27 Mei 2010 ternyata masih dijual. Celakanya, di kemasan tersebut diberi label baru dengan masa kadaluarsa 10 Januari 2010.
Selain itu, sejumlah makan kaleng lain yang juga kadaluarsa juga banyak dijual oleh pedagang. Antara lain produk wafer merek Tango, biskuit merek Family yang juga kadaluarsa namun masih dijual. Ada pula modus memerdaya calon membeli dengan cara menutup label kadaluarsa dengan label harga. Anehnya, saat diperiksa oleh Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS), seorang pedagang berdalih bahwa dia tidak mengetahui produk yang dijual tersebut sudah kadaluarsa. "Saya hanya menerima dari distributor yang dipasok mobil," Sri Muryani (57) salah satu pedagang di kompleks Stasiun Gombong.
Sita Produk
Di kios tersebut, selain menyita biskuit dan wafer berbagai merek, tim juga menyita sejumlah minuman kemasan yang sudah membahayakan, seperti merek Frutang, minuman isotonik merek Lemon Water, dan minuman mineral. Di kios lain, petugas bahkan sampai membuang puluhan isi teh botol merek Sosro dan Frestea, dan minuman berkarbonase merek Fanta dan Coca cola karena sudah lama kadaluarsa.
"Kami akan amankan produk-produk yang kadaluarsa ini. Juga akan menindaklanjuti temuan adanya dugaan kesegajaan pemalsuan label kadaluwarsa ini," ujar PPNS Dinas Perindagkop Kebumen, Agung Patuh SH kepada Suara Merdeka di sela-sela. Tampak turun langsung dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Perindagkop H Azam Fatoni SH MSi, dr Hj Rini Suprapto MKes dari Dinas Kesehatan dan Kepala Seksi Penegakan Perda dan Pembinaan Umum Satpol PP, Sugito Edi Prayitno SIP. Sebelumnya, tim menggelar pemantauan di Ratu Swalayan di Jalan Yos Sudarso Gombong.
Di swalayan tersebut, tim menemukan produk tepung yang kemasannya sudah rusak, produk yang tidak dilengkapi masa kadaluarsa serta produk yang yang tidak memiliki ijin edar. Produk terakhir rata-rata produksi home industri yang dititipkan di swalayan tersebut.
"Pengawasan ini guna melindungi masyarakat dari makanan yang berbahaya," imbuh dr Hj Rini Suprapto MKes seraya menyebutkan setelah Gombong, pengawasan tersebut akan dilanjutkan di wilayah lain di Kebumen.

RESPON PEMERINTAH MENYIKAPI MASALAH MAKANAN KADALUARSA
1. Tim Temukan Makanan Kadaluarsa Dijual
Saat Sidak Disperindag, DPRD dan YLKI

KUALATUNGKAL - Lagi-lagi salahsatu mini market di Kualatungkal kedapatan menjual makanan yang sudah kadaluarsa. Padahal makanan tersebut tidak boleh diedarkan lagi, karena masanya sudah habis. Sehingga bisa membahayakan kesehatan bagi konsumen yang membelinya. Satu jenis makanan yang ditemukan sudah kadaluarsa itu berupa kripik kentang. Makanan tersebut dikemas dalam bentuk kalengan, dengan merk Pringles yang berasal dari Thailand. Namun sudah memiliki ML dari BPOM RI.

Pemilik Mini Market Lievi saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak tahu kalau ada produk kadaluarsa di tokonya. Sebab, untuk masalah pengecekan dan penataan semuanya diserahkan kepada anak buahnya. "Kita tidak tahu, karena setiap stand itu ada penanggungjawabnya, yaitu anak buah saya. Mungkin dia teledor sehingga ada yang sudah habis masanya dijual juga, "katanya. Dia menjelaskan, produk itu dibelinya dari sales makanan yang berasal dari Kota Jambi. Dan baru dibeli beberapa waktu yang lalu. "Ya, kita beli dari Sales dari Kota Jambi, kita tidak tahu mau produk mana, "ujarnya.
Anehnya, meskipun baru dibeli, bagian produk makanan ini kadaluarsa dalam dua bulan. Yaitu ada yang sudah habis di bulan Mei 2010 dan bulan Juli 2010. Selain itu, meskipun disangkal tidak tahu, tetapi tertata rapi di dalam rak makanan yang dijual di toko itu.

Kepala Dinas Perindag dan Promosi Daerah Tanjungjabung Barat, Ir H Ali Lubis yang turut dalam sidak itu mengaku kaget dengan adanya temuan itu. Sebab, pihaknya sudah sering melakukan pemberitahuan kepada para pedagang agar tidak menjual makanan yang sudah kadaluarsa. Tetapi masih juga ada yang melanggarnya. "Kalau dikatakan tidak tahu aturan tidak mungkin, sebab setiap tahun razia semacam ini selalu dilaksanakan. Dan juga kita sudah sering memberitahukan. Inilah yang harus diwaspadai oleh masyarakat, agar jangan terpaku pada tempat jualnya dan juga produk kemasannnya yang bagus, tetapi lihatlah masa berlakunya, "ungkap dia. Lalu mau diapakan barang tersebut ?, Ali Lubis mengatakan, akan mengamankan barang tersebut. Selain itu, Disperindag akan memberikan peringatan keras terhadap pemilik Mini Market tersebut. "Kita akan berikan peringatan keras agar bisa dimengerti dan tidak diulangi lagi. Jelas ini sangat merugikan, "tegasnya.

Sekretaris YLKI Kabupaten Tanjungjabung Barat, Mukhtar yang juga ikut sidak mengatakan, penjualan makanan kadaluarsa merupakan tindakan pidana. Karena melanggar Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlidungan konsumen. "Jadi kita minta kepada masyarakat untuk waspada. Teliti sebelum membeli, "katanya yang dibenarkan oleh Mardan Hasibuan anggota YLKI lainnya.

Sementara itu anggota DPRD Tanjungjabung Barat, Ir Yani Permani dan Abdul Hamid sangat menyayangkan masalah itu. Sebab, menurut dia soal adanya masalah penjualan makanan kadaluarsa sudah sering disampaikan. "Tetapi Mini Market sebesar ini, dan banyak pelanggannya masih saja melakukan itu. Bagaimana kalau konsumennya tidak tahu dan membeli serta mengkonsumsinya, "ungkapnya. Dewan berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dimasa-masa mendatang. Apalagi, untuk itu masyarakat diminta untuk turut serta mengawasinya
2. Pabrik Makanan Kadaluarsa Dibongkar
SUMBER, (PRLM) - Polwil Cirebon membongkar pabrik pembuatan makanan, bumbu dan minyak goreng kadaluarsa milik Hj. Kasiyah (55 tahun) warga RT 06 RW 02 Desa Bayalangu Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Kamis (31/7). Polisi mengamankan sedikitnya empat truk makanan, minyak dan bumbu kadaluarsa yang akan dijual ke pasar seluruh Wilayah Cirebon dan sekitarnya.
Pabrik yang berdiri diantara rumah penduduk ini diduga memproduksi makanan kadaluarsa terbesar se-wilayah Cirebon. Letak pabrik yang tersembunyi membuat aparat kepolisian tidak menduga lokasi itu memproduksi makanan kadaluarsa. Kasiyah penyuplai makanan ringan terutama untuk anak kecil seperti mie, wafer dan lainnya. Dia juga menampung dan menyuplai minyak goreng bekas yang dikumpulkan dari indomie kadaluarsa.
Di lokasi pabrik milik Kasiyah, sedikitnya terdapat lima gudang. Gudang dibuat terpisah dengan berbentuk rumah yang sengaja dikosongkan untuk menyimpan bahan makanan kadaluarsa. Lima gudang penuh dengan makanan kadaluarsa siap diolah kemudian dijual ke bandar yang tersebar di Wilayah Cirebon.
"Kami mendapatkan mie, bumbu dan minyak berasal dari pedagang Jakarta, Bandung dan lainnya yang sengaja datang. Mereka menjual makanan apkiran yang dapat diolah kembali. Penjual biasanya menyuplai masing-masing jenis makanan minimal satu bok truk setiap bulannya. Kami paling banyak memproduksi bahan mie," kata saksi, Dedi Riandi (30 tahun).
Kapolwil Cirebon, Kombes. Pol. Drs. H. M. Nasser Amir mengatakan, dirinya menyambut baik atas terbongkarnya pabrik pengolahan makanan diduga terbesar se-wilayah Cirebon. Terbongkarnya pabrik milik Kasiyah hasil pengembangan maraknya penjualan makanan kadaluarsa.
"Memang Cirebon menjadi pasar potensial bagi penjualan makanan kadaluarsa. Masyarakat membeli makanan hanya berpatokan dengan harga yang murah tanpa memperhatikan nilai kesehatan. Ini berbahaya sehingga diharapkan dengan terbongkarnya pabrik pengolahan makanan kadaluarsa akan mengurangi peredarannya di masyarakat," ungkap Nasser.
Nasser menambahkan, polisi masih memeriksa Kasiyah dan dua orang saksi atas terbongkarnya pabrik makanan kadaluarsa. Pemeriksaan melibatkan Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (POM) atas dugaan pelanggaran mambuat makanan tidak sehat. Diduga Kasiyah melanggar pasal 55 huruf g & h UU No 7 tahun 1996 tentang pangan dan pasal 8 ayat 1 huruf a UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Tindakan yang harus dilakukan :
-Masyarakat meningkatkan diri untuk menjadi konsumen kritis
-LPKSM lebih memberdayakan masyarakat agar menjadi konsumen kritis
-Pemerintah lebih mengefektifkan implementasi UUPK
-Legislatif lebih berempati pada masalah konsumen
-Tim pemantau harus lebih banyak memberikan informasi kepada konsumen


by : Akbar Halim Akl,09 "sanitarian"

1 komentar:

  1. DOGI HANDYCRAFT TEKNIK & WASTE MANAGEMENT

    KAMI BELI BARANG BEKAS ANDA DENGAN HARGA KOMPETITIF & INFO VALID :

    1. FILM BEKAS OFFSET / PERCETAKAN KORAN :
    FILM NEGATIVE 35000/KG
    FILM POSITIF 5000/KG

    2. CAIRAN FIXER BEKAS RP. 10000/LITER
    ( SAMPEL HARUS SY TERIMA UNTUK DITES )

    3. PLASTIK BEKAS RONTGEN RP.10000/KG ( SEBUT JUMLAH ADA BRP KG )

    4. KONTAKTOR LISTRIK BEKAS RP.10000/KG ( SEBUT JUMLAH ADA BRP KG )

    5. BREAKER LISTRIK RP. 8000/KG ( SEBUT JUMLAH ADA BRP KG )

    6. PLASTIK KEYBOARD KOMPUTER ( YG ADA JALUR ) RP.30000/KG ( SEBUT JUMLAH ADA BRP KG )

    7. RELAY BEKAS RP.15000/KG ( SEBUT JUMLAH ADA BRP KG )

    8. KOMPONEN MESIN : PCB , PANEL PAPAN RP.3000/KG ( SEBUT JUMLAH ADA BRP KG )

    9. KEPALA RESLETING / KEPALA GESPER / MIKRON WARNA KUNING
    ( SEBUT HARGA JUAL LANGSUNG , APA BAHANNYA & SAMPEL HARUS SY TERIMA )

    10. PANEL TELKOM RP.17000/KG ( SEBUT JUMLAH ADA BRP KG )

    11. MODUL NOKIA / ERICSSON / HUAWEI ( SEBUT HARGA JUAL LANGSUNG & JUMLAHNYA )

    12. PANEL JARUM / PAPAN JARUM “ ADA TULISAN SIDE 1 & SIDE 2 “ ( SEBUT HARGA JUAL LANGSUNG & JUMLAH BRP KG )

    13. STAINLESS LAPISAN PERAK / PLATING ( BEKAS PERALATAN DAPUR HOTEL / MASKAPAI PENERBANGAN ) “ SEBUT JUMLAH ADA BRP KG & HARGA JUAL LANGSUNG “

    14. JERIGEN PUTIH BEKAS MINYAK GORENG SEGALA MERK 18 KG YANG BOCOR, BOLONG, DAN SUDAH TIDAK TERPAKAI RP. 4000 / BUAH.


    15. DIBELI KAYU GAHARU ASLI ALAM / KAYU GAHARU TENGGELAM ! ! ! SEBUTKAN NAMA JENIS KAYU GAHARU TSB , HARGA JUAL , JUMLAHNYA , BARANG LEGAL .. SAMPEL HARAP KIRIM KERUMAH SAYA ( JANGAN CUMA MODAL GAMBARNYA DOANK.. )

    16. BOTOL INFUS BEKAS UTUH YANG SUDAH TIDAK TERPAKAI RP.5500 / KG.


    17. MINYAK GORENG BEKAS / JELANTAH SISA WARUNG, RUMAH MAKAN, KAFE, RESTAURANT, HOTEL, CATERING, PABRIK MAKANAN
    SUDAH DISARING + BERSIH DARI SISA GORENGAN + MURNI TIDAK DICAMPUR
    RP. 3500 / KG
    HARGA RP. 65000 / 1 JERIGEN FULL 18 KG.

    18. AKI MOTOR, MOBIL, GENSET, UPS, FORKLIFT, TOWER BTS TYPE APAPUN DALAM KEADAAN MATI, RUSAK, SOAK HARGA RP. 9000 / KG.


    19. DIBELI PULUHAN / RATUSAN / RIBUAN PERALATAN EX KANTOR, PABRIK, HOTEL, DLL YG MATI / RUSAK BERUPA: HANDPHONE, PABX, KOMPUTER SET, MONITOR, SCANNER, PRINTER, UPS, AC BEKAS, SERVER, LAPTOP, GENSET,( KHUSUS JABODETABEK & TANGERANG SELATAN )

    20. DIBELI HARGA MIRING & INFO VALID :
    RINSO KILOAN
    PEWANGI PAKAIAN
    SABUN MANDI
    KECAP ABC / BANGO / SEDAAP
    POP ICE
    ODOL
    TEPUNG TERIGU SEGITIGA BIRU
    MINYAK GORENG REFILL
    MARGARIN KILOAN
    OLI MESIN BARU ( BARANG RESMI & BUKAN CURIAN )
    SUSU KALENG INDOMILK / BENDERA
    KEJU KRAFT CHEDDAR / PROCHIZZ BATANGAN
    SUSU SACHET BENDERA
    SUSU BUBUK DANCOW
    MAKANAN KADALUARSA

    21. DIBELI GELAS PLASTIK 8/10/12/14/16oz ( BEKAS PABRIK BANGKRUT / USAHA BUBBLE ICE BANGKRUT / GUDANG BANGKRUT / SALAH CETAK , MINIMAL GRAMATUR 1 GELAS = 8 KEATAS , SAMPEL HARUS SY TERIMA )

    22. DIBELI KULIT KABEL “ PE GILA “ ( SAMPEL HARUS SY TERIMA )

    23. DIBELI PLAT BAJA TEBAL 1,5 – 2 & 3 MM ( TDAK MELAYANI INFO ABAL2 , SAMPEL HARUS SY TERIMA , DOKUMEN LENGKAP , BARANG LEGAL )

    24. DIBELI CHIKI , BISKUIT , MIE KERING , SUSU BUBUK / CAIR , ROTI KERING YANG KADALUARSA ( SAMPEL HARUS SY TERIMA , BARANG DIANTAR KE TEMPAT SY )

    25. DISEWAKAN DUMPTRUK KAPASITAS 24M3 , 2012 UP , KHUSUS SEWA BULANAN ( KIRIM LOI ANDA KE EMAIL SY : pengusaha21@gmail.com )


    >>>>>>>>>>>>>>>>>> SERIUS BUYER ONLY <<<<<<<<<<<<<<<<<<<<<
    1. DIJUAL KAYU GAHARU TENGGELAM , AB , KEMEDANGAN , CHIPS , DEKOR , DLL

    KETERANGAN:
    SEBUT HARGA JUAL LANGSUNG..
    KIRIM GAMBAR & DATA LENGKAP..
    KAMI TIDAK AKAN MELAYANI CALL / SMS YANG CUMA CEK HARGA..

    HUBUNGI SEGERA
    089650091317 ( 24 JAM ONLINE )
    WHATS”APP 089650091317
    DHONY & TEAM

    BalasHapus